[Jerman] Packaging Law, Kemasan Dalam Pelukan Regulasi
Pada Januari 2019, Jerman memberlakukan packaging law, ini berlaku kepada perusahaan di Jerman dan lainnya yang menjual kemasan di Jerman untuk menyiapkan hal hal tersebut. Ada suatu compliance firm yang berbasis di Inggris Lorax Compliance telah memberikan peringatan tentang hal tersebut, yaitu perusahaan yang menjual barang barang ke Jerman harus mematuhi ketentuan regulasinya atau kalau tidak mereka akan didenda hingga mencapai €200,000.
Packaging law, regulasi yang disebut dengan VerpackG yang menggantikan regulasi sebelumnya yaitu packaging ordinance (VerpackV). Semua pihak yang terkait, termasuk online retailers, yang mengemas produk, termasuk jenis padding material ke pasar di Jerman dan akhirnya menjadi sampah yang dibuang begitu saja oleh konsumen adalah subyek dari VerpackV dan VerpackG, sebagaimana dimuat dalam packagingeurope.com.
VerpackG diterapkan ke semua distributor yang mengemas produknya ke perdagangan komersial di Jerman pada pertama kalinya, contohnya untuk produsen skala nasional dan para importer dan lainnya.
Sebagai tambahan, setiap pihak yang menjual barang melalui online shop di pasar Jerman harus menyiapkan apa yang disebut dengan sales packaging dan secondary packaging untuk bisa sesuai dengan dual system. Akhirnya kemudian akan ditata soal kemasan kemasan itu untuk didaur ulang. Inilah mengapa diperlukan pendaftaran kemasan untuk bisa berpartisipasi dalam sistem daur ulang dan diterima oleh pemerintah Jerman.
Mengingat kembali awal mula konsep dual system pada 1991, ketika pemerintah Jerman menyelesaikan Verpackungsverordnung, dimana mensyaratkan pihak manufaktur untuk memperhatikan soal daur ulang atau pembuangan dari setiap material kemasan yang mereka jual. Lalu dibuatlah apa yang disebut dengan “dual sytem” untuk penampungan sampah, dimana menampung semua sampah rumah tangga secara pararel di tempat pengolahan sampah di kota setempat.
Pihak penyedia pengolahan sampah ini ada bermacam macam, yang terbesar adalah der Grüne Punkt (Green Dot) Dual System Deutschland GmbH. DSD hanya mengumpulkan sampah dari pihak manufaktur yang membayar lisensi ke DSD. Lalu pembayar lisensi itu dapat memuat logo green dot ke label kemasan mereka dimana mengindikasikan kalau kemasan itu harus ditempatkan secara terpisah di kantong kuning atau tempat sampah khusus berwarna kuning lalu kemudian akan diambil oleh operator DSD dan dikemudian disortir di tempat pengolahan DSD.
Perusahaan mesti terdaftar di Zentrale Stelle sebelum mengirimkan produknya di seluruh Jerman. Proses pendaftaran itu mesti diselesaikan sebelum Januari 2019 dan mesti menyertakan semua keperluan administrasi perusahaan.
Jerman telah menerapkan target untuk daur ulang yaitu 90% dan 63% untuk limbah plastik pada 2019, lalu 90% untuk metal, kaca dan kertas pada 2022. Pada rilis yang dikeluarkan oleh Federal Enironment Agency (UBA) menunjukkan kalau di Jerman tingkat konsumsi mencapai lebih dari 220 kilo per kapita pada 2016, ini lebih banyak dari negara negara lain di kawasan Uni Eropa.
Terkait soal industri kemasan karton, pihak liquid carton, packaging association FKN menyebutkan kalau regulasi itu tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan soal pendaurulangan. Section 21 memberikan reward kepada pihak yang membuat kemasan easy recyclable atau dibuat dari bahan yang renewable.
Akhirnya para pelaku bisnis di bidang itu menjadi lebih tertarik dan memberikan kesempatan untuk berkontribusi lebih kepada urusan lingkungan terkait kemasan. Para pelaku industri tidak menyadari soal recycling quota jika tidak diyakinkan bahwa itu akan mencapai 80% pada 2022. Selama 25 tahun, anggota industri itu seperti Tetra Pak, SIG combibloc dan Elopak sudah banyak berinvestasi pada pengembangan soal daur ulang dan mereka akan terus melanjutkannya di masa mendatang. Semua kemasan karton minuman sudah diidentifikasi menggunakan teknologi NIR. Bahan materialnya saat ini yang bisa didaur ulang mencapai 80% dan di masa mendatang akan ditingkatkan menjadi 90% untuk daur ulang PE alumunium supaya bisa digunakan lagi. Namun demikian, tingginya tingkat daur ulang tidak begitu saja membuat menjadi keberlanjutan, maka pihak manufaktur akan meningkatkannya ke proporsi 100% kemasan yang terbarukan.