[Luksemburg] Perumusan Undang Undang Untuk Penambangan di Luar Angkasa
Sebentar lagi dunia akan dikejutkan dengan aturan hukum yang dirumuskan oleh pemerintah Luksemburg tentang penambangan di luar angkasa. Hal ini tentu saja memberikan jaminan hukum bagi perusahaan yang melakukan penambangan atas material di luar angkasa. Aturan hukum diharapkan akan berlaku pada awal 2017.
Merumuskan dan menetapkan aturan hukum dan regulasi untuk penambangan di luar angkasa adalah komponen penting bagi SpaceResources.lu. Dimana hal ini berfokus pada eksplorasi dan penggunaan komersial terhadap sumber daya luar angkasa, yaitu asteroid dan komet.
Pada rancangan aturan hukumnya disebutkan bahwa sumber daya luar angkasa adalah berkaitan dan sudah sesuai dengan kaidah hukum internasional, demikian menurut pernyataan pihak pemerintah. Maka dari itu Luksemburg menjadi negara Eropa pertama yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan mineral, air dan sumber daya luar angkasa lainnya terutama sekali asteroid.
Menurut kabar rt.com pada (12/11/2016), rancangan undang undang itu memberikan perusahaan swasta dan para investor kepastian dan jaminan keamanan secara hukum. Kemudian pihak pemerintah berharap bahwa urusan sumber daya luar angkasa dan hal perizinan lainnya untuk penambangan akan berada di bawah aturan undang undang yang akan diterbitkan dan juga menyesuaikan dengan Outer Space Treaty.
Menurut Etienne Schneider, kerangka kerja yang telah dirumuskan dalam pola penambangan juga sudah disesuaikan dengan Outer Space Treaty. Undang undang tidak menyuruh untuk mendirikan atau secara tidak langsung tunduk kepada kedaulatan di atas wilayah atau luar angkasa. Hanya yang berkaitan dengan sumber daya luar angkasa yang diakomodasi dalam kerangka hukum.
Luksemburg juga telah menjalin komunikasi dengan 20 perusahaan dan pengusaha berkaitan dengan proyek penambangan luar angkasa. Pada Juni lalu, Luksemburg telah mengumumkan untuk membuka keran kredit senilai 200 juta euro kepada perusahaan untuk mendirikan kantor pusat Eropa mereka di Luksemburg.
Dua perusahaan Amerika Serikat, diketahui telah berminat untuk menjajaki kemungkinan tersebut. Deep Space Industries dan Planetary Resources yang dikenal dengan visi dan ambisinya akan eksplorasi dan penggunaan material luar angkasa telah mendirikan cabangnya di Grand Duchy sebutan untuk Luksemburg. Dikabarkan juga Luksemburg menjadi pemegang saham utama di Planetary Resources, Inc. Selanjutnya kedua perusahaan itu akan melakukan perekrutan karyawan yang berkualifikasi untuk membangun ekonomi dan teknologi terkait kehadiran mereka di Luksemburg.
Dikarenakan tingginya biaya transportasi luar angkasa, maka teknik penambangan sedang dikembangkan. Jika sudah selesai pengembangan, maka mereka merencanakan untuk dapat menambang emas, perak, platinum, rhenium juga rhodium, ruthenium dan tungsten dari luar bumi.