[Tiongkok] Diumumkan Pengetatan Aturan Media Daring
Pemerintah Tiongkok sudah menerbitkan aturan terbaru untuk memperketat dan mengontrol pergerakan konten media daring. Aturan terbaru itu mencakup tentang perusahaan media yang mempublikasikan, membagi atau menulis ulang berita harus memerlukan lisensi dari pemerintah, dan juga editor seniornya harus disetujui oleh pihak yang berwenang.
Sedangkan staf lainnya akan memperoleh pelatihan dan penilaian dari pemerintah dan setelahnya akan memperoleh akreditasi secara resmi. Aturan ini akan menyamakan perusahaan media daring memperoleh perlakuan sama dengan media tradisional yang beroperasi di Tiongkok.
Aturan hukum itu ditetapkan berlaku mulai 1 Juni tahun ini dan perusahaan media diharapkan untuk mengikuti protokol keamanan informasi termasuk dalam merespon keadaan darurat.
Dalam pernyataannya yang dipublikasikan secara daring, the Cyberspace Administration of China (CAC) mengatakan aturan terbaru akan memperkuat manajemen informasi dan mempromosikan penggunaan internet sehat dalam ranah pengembangan berita di internet agar sesuai dengan aturan hukum, sebagaimana disadur dari bbc.com pada (03/05/2017).
Menjadi subyek hukum dari aturan hukum tersebut adalah situs web, aplikasi, forum, blog, mikroblog, akun publik, siaran internet dan peralatan pesan instan. Pihak yang tidak mempunyai lisensi tidak diperbolehkan untuk menyiarkan berita atau komentar yang berhubungan dengan pemerintah, ekonomi, militer, hubungan luar negeri atau area lain yang berhubungan dengan kepentingan publik. Untuk susunan organisasinya, fungsi redaksi dan perusahaan harus dipisahkan.
Penerbitan aturan terbaru tentang perusahaan media tentu saja akan semakin mempersulit bisnis media untuk dapat berkompetisi dengan baik. Di Tiongkok banyak media berdiri secara independen dan beroperasi secara daring. Situs berita seperti Caijing dan Caixin online akan menemui kesulitan meskipun mereka sudah mempunyai kredibilitas dalam jurnalisme investigatif.
CAC bahkan sudah mengambil tindakan dalam memperketat media daring khususnya dalam live streaming, hal ini karena video blogging makin populer dalam menyiarkan berita. Pada Juli 2016, sudah dikenakan sanksi terhadap beberapa portal berita dalam menyiarkan beritanya.
Pada bulan bulan mendatang pihak CAC akan menerbitkan aturan terkait penggunaan platform live streaming supaya dimonitor secara penuh, kemudian pada Desember nanti semua pengguna live streaming harus memerlukan izin.
Perusahaan media di Tiongkok tidak diperbolehkan untuk membentuk joint ventures dengan pihak asing, atau menerima pendanaan dari pihak asing sebelum mereka memperoleh penilaian keamanan dari pihak kementrian informasi Tiongkok.
Perusahaan yang melanggar akan ditarik perizinannya dan dikenakan denda senilai 30.000 yuan (sekitar 4.350 dollar AS). Hingga saat ini perusahaan teknologi seperti Google, Twitter, Facebook, YouTube dan banyak perusahaan media asing lainnya dilarang beroperasi di Tiongkok.