[Tiongkok] Legal Robot Diperkenalkan Untuk Membantu Penjatuhan Vonis Hukuman
Tingginya sekitar 90 sentimeter, kepalanya berbentuk kotak seperti alat pemanggang roti, tapi dia dapat memeriksa dokumen dan mengidentifikasi perkara hukum. Dia juga dapat memberikan pendapat terkait vonis hukuman, mengeluarkan perintah penahanan dan “menyetujui dakwaan hukum”. Demikian komentar seorang jaksa di wilayah timur provinsi Jiangsu, tempat dimana robot menjadi proyek percobaan.
Sebut saja legal robot, karena belum ada nama secara resmi untuk menyebut robot yang membantu dalam pemberian vonis hukuman. Legal robot sudah mulai didistribusikan untuk dapat melayani masyarakat.
Diberitakan oleh telegraph.co.uk pada (4/8/2017), sekitar 15000 perkara hukum sudah diperksa oleh robot sejak robot mulai bertugas pada September 2016 lalu. Robot itu berhasil mendeteksi permasalahan dan mengoreksi kesalahan lebih dari separuh perkara, dan 541 hukuman telah diperingan.
Para robot telah membantu penanganan perkara di tujuh kota dan di lebih dari tigapuluh tingkat otoritas yang lebih rendah di Jiangsu. Namun, kebanyakan diantara perkara tersebut adalah pelanggaran lalu lintas. Robot itu dapat bergerak berkat penggerak roda yang dimilikinya tetapi tidak mempunyai lengan. Mereka juga mempunyai layar digital sebagai wajahnya yang menampilkan mata dan mulut, sekaligus juga berfungsi sebagai tempat informasi terkait suatu perkara.
Jiangsu memang dikenal sebagai wilayah yang termutakhir dan modern di Tiongkok, hal ini dikarenakan banyak perusahaan manufaktur yang berspesialisasi di bidang teknologi tinggi. Satu perusahaan di wilayah Kunshan, yang masih dalam otoritas Jiangsu pada tahun lalu berencana untuk memangkas 60.000 pekerjanya dan menggantikannya dengan robot.
Hal yang menarik dengan dipekerjakannya robot ini adalah menghilangkan ketakutan terhadap analisa hukum yang tidak benar sehingga dapat mengakibatkan penilaian yang tidak adil terhadap para tersangka. Hal ini karena robot kecil kemungkinan untuk berbuat “penghukuman secara subyektif” seperti jika dilakukan oleh manusia. Seperti diketahui, ketakutan itu muncul karena rendahnya fleksibilitas Partai Komunis Tiongkok yang turut berperan dalam kontrol terhadap peradilan, dimana pada umumnya para tersangka dan terdakwa dalam prosentase lebih dari 99 persen pasti bersalah dan dijatuhi hukuman.