[Amerika Serikat] Berswafoto Surat Suara Pada Pemilu Presiden Amerika Serikat Dapat Dikategorikan Pelanggaran Hukum
Justin Timberlake juga turut meramaikan gaung Pemilihan Umum Presiden Amerika Serikat dengan mengunggah swafotonya dengan surat suara
Hajatan besar pemilihan umum presiden di Amerika Serikat tentu saja mengundang banyak perhatian publik. Umumnya masyarakat di sana antusias untuk mengikuti pemilu. Hal yang lebih menarik lagi, sebagian pemilih di Amerika Serikat, senang berswafoto dengan surat suara mereka.
Tidak terkecuali dengan Justin Timberlake, di Memphis, Tennessee musisi kenamaan Amerika ini menampilkan swafoto surat suaranya lalu dipamerkan di akun instagram. Hal itu dikategorikan pelanggaran hukum di negara bagian tempatnya melakukan pemilu. Namun sebagian kalangan beranggapan bahwa aturan hukum itu masih abu abu.
Hal ini dikarenakan pada beberapa negara bagian seperti District of Columbia, Kentucky dan Washington memperbolehkan untuk berswafoto. Sedangkan di beberapa negara bagian lain melarangnya, seperti. Alabama, California, Florida, Massachusetts dan New York sebagaimana dikutip dari theverge.com. Di Colorado, dinyatakan bahwa swafoto adalah juga bagian dari First Amendment Rights para pemilih.
Menurut pemberitaan Associated Press, pelarangan swafoto dari 50 negara bagian, 18 negara bagian menyatakan pelarangan untuk berswafoto dan membaginya di media sosial.
Jika ingin mengetahui negara mana saja yang kategori legal berswafoto, cukup pilih nama negara bagian dan kemudian akan tampil legalitas dari aturan hukum tentang berswafoto.
Pada negara bagian yang melarang untuk melakukan swafoto, pihak yang berwenang menyatakan aturan hukum itu dikategorikan tindak pidana ringan, dapat dikenakan pidana penjara dan denda. Hal yang illegal adalah jika kemudian swafoto itu kemudian mengandung unsur memaksa untuk memilih calon tertentu. Sebagian masyarakat Amerika Serikat juga berpendapat bahwa aturan hukum itu abu abu dan tidak jelas.
California adalah suatu contoh tentang membingungkannya aturan hukum untuk berswafoto lalu membaginya di media sosial. Aturan hukum yang sudah lama, yaitu sekitar 125 tahun, melarang orang untuk membagi atau memberitahukan pilihan politiknya juga telah dicabut. Pihak legislatif akhirnya memperbolehkan berswafoto jika kemudian membaginya pada akhir minggu setelah pemilu selesai.
Pada beberapa sisi kehidupan, para pembentuk undang undang menemukan ternyata berswafoto tidak sinkron atau bahkan berbenturan dengan aturan hukum yang cenderung kolot dan kuno. Kehidupan modern umumnya membagikan perilaku kehidupannya setiap saat tertentu yang kadang jarang dilakukan dan itu juga termasuk berswafoto dengan surat suara.