[Amerika Serikat] Bitcoin Bukanlah Uang, Menurut Putusan Pengadilan Florida
![[Amerika Serikat] Bitcoin Bukanlah Uang, Menurut Putusan Pengadilan Florida Bitcoin bitcoinspace.net - [Amerika Serikat] Bitcoin Bukanlah Uang, Menurut Putusan Pengadilan Florida](https://www.yuridis.com/wp-content/plugins/lazy-load/images/1x1.trans.gif)
bitcoinspace.net/arsip
Putusan tentang uang virtual itu dijatuhkan pada Juli lalu di Florida, pada perkara pencucian uang dimana memperdebatkan apakah Bitcoin masuk dalam definisi “transaksi keuangan” atau “instrumen keuangan” menurut hukum pidana di Florida.
Terdakwanya adalah Michell Espinoza, yang didakwa secara ilegal telah menjual dan mencuci Bitcoin atau setara uang senilai 1.500 dollar AS. Hakim Teresa Mary Pooler dalam opininya, menyatakan bahwa dia bukanlah ahli dalam ekonomi. Namun dia dengan jelas menyatakan bahwa Bitcoin masih belum sepadan dengan senilai uang.
Bitcoin mungkin saja dapat disamakan dan mengacu dengan apa yang disebut dengan uang, namun berbeda dalam banyak aspek pentingnya. Meskipun Bitcoin dapat dipertukarkan sesuai nilainya, namun Bitcoin tidak secara umum dipergunakan sebagai nilai tukar dan juga Bitcoin adalah sistem yang tidak terdesentralisasi. Dimana Bitcoin tidak mempunyai badan yang bertanggung jawab terhadapnya, seperti bank sentra dan juga tidak dilindungi oleh badan lain. Bitcoin merupakan bentuk yang tidak kentara dan tidak dapat disamakan dengan uang tunai atau emas batangan.
Sementara itu pihak jaksa Miami Katherine Fernandez Rundle mengatakan bahwa penangkapan dan penahanan Espinoza dan Pascal Reid, adalah perkara pertama yang berhubungan dengan Bitcoin dalam dugaan pencucian uang, dalam pengadilan di Florida. Pihak kejaksaan juga menyatakan bahwa para penjahat siber ini telah menunjukkan bagaimana cara mereka untuk dapat mencuci uang. Itulah alasan yang dipergunakan oleh pihak kejaksaan terhadap para terdakwa sebagaimana dikutip dari blogs.wsj.com.
Proses peradilan terhadap Espinoza juga menghadirkan pakar ekonomi, yaitu dari Barry University, yang menyatakan bahwa Bitcoin adalah serupa dengan keping poker. Namun keputusan tentang bagaimana definisi Bitcoin, sepenuhnya berada pada pihak lembaga federal.
Pada tahun lalu, the Commodity Futures Trading Commisions menyatakan bahwa Bitcoun dan cryptocurrencies lainnya bukanlah mata uang namun dapat saja didefinisikan sebagai komoditi seperti halnya emas dan perak sesuai dengan yurisdiksi kelembagaan. Pada 2014, pihak Internal Revenue Service juga menyatakan bahwa Bitcoin sebaiknya diperlakukan sebagai aset yang dapat dikenakan pajak.
Sementara di Eropa, Bitcoin juga memperoleh perhatian khusus. Pihak European Court of Justice telah menyatakan bahwa Bitcoin sebaiknya dapat diperlakukan seperti mata uang tradisional dibawah aturan tentang perpajakan, dimana mengatur transaksi yang melibatkan mata uang virtual dapat dikualifikasikan untuk perlakuan yang sama dalam pembebasan pungutan pajak sewaktu dipertukarkan.