[Amerika Serikat] Blogger Mendapat Hak Perlindungan Selayaknya Jurnalis
Aktivitas blogging yang mengabarkan atau memberitakan informasi kepada khalayak ramai jamak dilakukan oleh blogger saat ini, namun tak ayal terkadang suatu muatan informasi atau keterangan yang tertulis pada pada suatu laman dapat menyebabkan blogger digugat. Kabar dari Amerika Serikat, sebagaimana rilis dari breakinglegalnews pada (18/1/2014), seorang blogger digugat perdata karena mengabarkan tentang suatu tindakan penyalahgunakan wewenang yang dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk untuk mengawasi penanganan perkara kepailitan.
Kasus itu bermula saat seorang blogger yang berada di area Montana memberitakan bahwa telah terjadi tindakan kriminal dengan menyalahgunakan wewenang oleh seorang pejabat yang ditunjuk untuk menangani pengawasan perkara kepailitan. Akibat dari itu, maka kemudian merebaklah kabar sehingga akhirnya blogger itu digugat oleh pejabat yang diberitakannya.
Namun kemudian berdasarkan putusan pengadilan federal menyatakan bahwa blogger tersebut mendapatkan hak publik yang sama untuk memperoleh perlindungan dalam aktivitasnya sama halnya dengan jurnalis. Dimana dalam melakukan hal tersebut terdapat perlindungan dari gugatan hukum. Jika isu yang diangkat adalah mengenai kepentingan publik, maka pengguggat harus membuktikan unsur kelalaian dari tergugat untuk membuktikan kerugian yang ditanggung oleh penggugat.
Bahwa pengadilan juga menyatakan pejabat tersebut bukanlah seorang sosok public figure, maka jika terdapat unsur tidak senang kepada sosok pejabat seperti yang ditunjukkan oleh blogger dalam tulisannya, bukanlah suatu alasan yang relevan. Namun isu itu menyangkut kepentingan publik, maka dari itu pembuktian mengenai unsur kelalaian menjadi suatu patokan yang diterapkan.
Patokan yang dijadikan dasar di Amerika adalah berupa yurisprudensi 1974 yaitu putusan Mahkamah Agung AS dalam perkara Gertz melawan Robert Welch Inc, dimana hal itu diterapkan kepada setiap orang dan bukan hanya kepada jurnalis, hal itu sebagaimana dikatakan oleh Gregg Leslie dari komite untuk kebebasan pers.