[Amerika Serikat] Bukan Kolaborasi, Logo NASA Bukan Merek Dagang Yang Boleh Dipakai Dalam Produk
Toko cinderamata NASA yang terletak di Kennedy Space Center di Cape Canaveral, Florida bisa disebut sebagai “the world’s largest space shop”. Menempati area seluaas 15.372 meter persegi, toko ini menyediakan bermacam memorabilia dan perlengkapan dimana disematkan logo dari NASA (National Aeronautics and Space Administration) yang sudah sangat dikenal itu. Tapi tentu saja tidak dengan begitu saja mudahnya untuk beroleh izin memakai logo NASA di kaus, jaket atau sepatu sneakers.
Beberapa penjual lainnya di luar itu sebutlah PacSun, Aeropostale, American Eagle dan Urban Outfitters juga menyediakan pakaian dengan logo NASA. Forever 21 menyediakan pakaian dan celana kargo dengan logo NASA. StockX, menyediakan sepatu limited edition dari Vans, yang juga berlogo NASA.
Banyaknya produk yang memakai logo NASA yang diproduksi lalu dimonetisasi oleh perusahaan, memang demikian adanya. Tapi jangan tanya soal lisensi atau pengenaan biaya atas pemakaian logo itu. NASA memberikan secara gratis atau free of charge, yang tentu saja desainnya produk terlebih dahulu mesti diajukan kepada divisi multimedia, kantor komunikasi NASA di Washington DC, lalu NASA akan menyetujuinya untuk penggunaan tertentu.
Dikabarkan dari thefashionlaw.com, pada dasarnya siapapun bisa mengajukan permohonan ke NASA, lalu mereka akan melakukan review dan memastikan bahwa logo NASA digunakan secara benar atau dengan kata lain sesuai dengan regulasi ketat dan pembatasan yang diberlakukan. Meskipun demikian, NASA membuat pengecualian untuk produk obat terlarang, alkohol dan rokok, jenis produk itu tidak lolos sensor dari NASA dan dilarang memakai logo NASA.
Hal ini diperjelas karena, NASA atau badan pemerintahan Amerika Serikat tidak boleh mempromosikan atau melakukan endorse untuk produk komersial, layanan dan aktivitas yang disebut dengan “This means that in order for NASA to approve any proposed commercial use of its name, logo, imagery, etc., that use must be exclusively decorative in nature, and not within the bounds of trademark use”. Maka, meskipun suatu perusahaan menggunakan penamaan dan logo NASA, mereka tidak diperbolehkan untuk “in a manner that suggests NASA jointly created the product or that the producer of the product is sponsored or endorsed by NASA” or “in a manner that suggests ‘co-branding’ of products.”
Maka, tentu saja tidak ada suatu bentuk kolaborasi apapun antara NASA dengan suatu perusahaan. Ini karena perusahaan tidak dapat menggunakan penamaan NASA sebagai judul atau bagian dari suatu judul koleksi. Dengan demikian suatu perusahaan tetap dengan nama dan merek dagang mereka sendiri dan harus terpisah dengan NASA dalam suatu produk.
Terdapat juga pembatasan terkait warna yang digunakan. Untuk emblem NASA yang full colored, hanya dapat muncul diatas background warna hitam solid, putih, abu abu atau perak.
Tentu saja kepopuleran NASA membuat banyak pihak tertarik menggunakan penamaan dan logo NASA, terutama di film Hollywood seperti Interstellar, Gravity, Hidden Figures dan The Martian. Untuk permohonan pengajuan penggunaan, NASA bahkan menerima permohonan hingga tiga atau empat dalam satu bulan. Yang terbaru adalah permohonan dari Nike, H&M dan Walmart. Namun apapun produk yang diproduksi, tetap saja tidak bisa disebut sebagai kolaborasi.