[Amerika Serikat] Firma Hukum di Amerika Serikat Yang Terkategori “Best Company to Work for” Versi Fortune
Jangan memandang firma hukum sebelah mata, terlebih lagi malah tidak memandangnya alias “merem” itu akan membuat seseorang tidak mengetahui seberapa besar potensi firma hukum dalam bisnis jasa sekarang. Sah sah saja jika merem, namun konsekuensinya seperti peribahasa bagai katak dalam tempurung. Di Indonesia saja sudah banyak firma hukum yang makin bertumbuh bisnisnya apalagi di negara semacam Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Perancis.
Bahkan di Amerika Serikat firma hukum sudah masuk dalam deretan institusi yang dikategorikan “best companies to work for” sebagaimana dirilis oleh Fortune dan 2014 ini ada 6 firma hukum yang masuk dalam peringkat Fortune 100 Best Companies to Work for. ini seperti tradisi yang biasa dilakukan oleh Fortune dengan menerbitkan rilisnya pada Januari, dimana pada 2013 lalu hanya 5 firma hukum yang masuk dalam rilis Fortune.
Pada deretan 100 perusahaan itu peringkat ke 1, tiada lain dan tiada bukan “mbah Google” yang sudah kondang di seluruh penjuru bumi, mungkin jika astronot di luar angkasa sana juga melakukan googling maka makin sahihlah “simbah” ini sebagai perusahaan sekaligus brand yang terkenal di darat, laut, udara dan luar angkasa.
Jika firma hukum juga mampu menyeruak ke jajaran perusahaan yang terkategori terbaik sebagi tempat untuk bekerja, sudah tidak ada alasan untuk meremehkan firma hukum sebagai suatu institusi bisnis dengan kapitalisasi yang makin membesar pula. Pada rilis itu sebagaimana dikutip dari abovethelaw pada (21/1/2014) firma hukum yang masuk dalam rilis fortune itu adalah Baker Donelson (31), Alston & Bird (40), Perkins Coie (41), Bingham McCutchen (60), Arnold & Porter (81) dan Cooley (100).
Penghasilan yang diperoleh dari firma hukum tersebut juga cukup layak mengisi “dompet” para pengacaranya. Bingham membayar associatenya senilai $ 222.231 per tahun, associate di Cooley dibayar $ 215.861 per tahun, di Perkins associatenya memperoleh $ 175.787 per tahun dan Arnold & Porter membayar associatenya senilai $ 160.000 per tahun. Nilai yang cukup membuat “merem melek” para associate di Indonesia jika diberikan bayaran senilai itu.
Tentu saja memang berbeda iklimnya di Amerika dan Eropa, dengan Indonesia. Profesi Advokat sudah dilakukan sejak zaman Indonesia belum merdeka dan ibaratnya di sana “sudah memakai sepatu lebih dahulu”, sedangkan di Indonesia saja memakai sepatu baru dilakukan oleh rakyat Indonesia setelah kemerdekaan. Memang sudah ada yang memakai sepatu pada masa sebelum kemerdekaan dan itu biasanya para “priyayi”. Bahkan setelah kemerdekaan dan dalam kehidupan modern anak anak sekolah juga ada yang tidak memakai sepatu, silakan diperhatikan cerita tentang anak sekolah SD sekitar periode 30-40 tahun yang lampau.
Namun itu cerita masa lalu, sekarang anak anak SD itu, mungkin sudah ada yang menjadi pengacara kondang di Indonesia, hakim, jaksa, polisi, tentara, pejabat negara, pengusaha, pengajar dan cerdik pandai serta karyawan. Jika sekarang ditanya cerita tentang sepatu itu mungkin ada beberapa yang semangat menceritakannya dan ada pula yang enggan menuturkannya. Bagi yang ingin mengetahui cerita sepatu namun tidak diceritakan, tak kurang akal panggil saja mbah google, simbah akan menghamparkan berjuta informasi dan silakan telusuri berjuta kisah didalamnya.
Katak mungkin sekarang masih di dalam tempurung, tapi jika di dalam tempurung katak dilengkapi dengan akses telekomunikasi dan koneksi internet, katak mungkin malah makin enggan meninggalkan tempurungnya. “ah, itu kan hanya peribahasa” kata katak.