[Amerika Serikat] Oracle Menggugat Google Senilai USD 9 Miliar Terkait Penggunaan Java
Pertempuran antara kedua perusahaan raksasa ini terus berlanjut layaknya “Clash of the Titans”, baik di dalam sidang maupun di luar sidang pengadilan. Hal ini bermula saat Google menggunakan kode program Oracle untuk membuat sistem operasi Android dan Google enggan untuk membayar lisensinya kepada Oracle.
Walhasil, gugatan senilai 9 miliar dollar AS dilayangkan kepada Google atas kerugian yang diderita oleh Oracle. Pihak Oracle mengklaim bahwa Google telah mendapat keuntungan senilai lebih dari 42 miliar dollar AS dari sistem operasi Android namun enggan membaginya kepada Oracle. Namun keputusan para juri pada sidang tingkat pertama menyatakan bahwa Google dapat menggunakan kode Java mengingat prinsip penggunaan yang adil.
Pihak Oracle meradang atas keputusan itu dan mengajukan banding ke U.S. Circuit Court of Appeals di Washington D.C, pada 10 Februari 2017. Oracle mengganggap bahwa tindakan Google dapat disamakan dengan perbuatan plagiarisme dalam buku atau novel yang kemudian diadaptasi ke bentuk film. Hal ini sungguh tidak adil bagi Oracle mengingat Google telah menggunakan kode Java dan menyalinnya untuk diproduksi kedalam sistem operasi Android. Google dianggap telah mengeruk keuntungan pribadi dengan meninggalkan Oracle dalam kondisi compang camping. Pihak Google menolak untuk berkomentar terhadap perkara banding yang diajukan Oracle.
Perusahaan raksasa mesin pencari ini tetap konsisten pada pernyataannya seperti pada sidang pertama. Menurut Google kode Java adalah sistem open source. Awalnya Sun Microsystems yang membuat kode Java jauh sebelum diambil alih oleh Oracle, dan pihak Sun Microsystem sendiri tidak mempermasalahkan penggunaannya oleh Google meskipun tanpa lisensi. “Kami tidak membayar untuk hal yang bebas dan terbuka seperti prinsip open source” demikian pendapat Larry Page, CEO Alphabet yang merupakan perusahaan induk dari Google Inc, sebagaimana dikutip dari siliconbeat.com.
Oracle menunjukkan bukti surel pada 2012 yang mengatakan bahwa tim pengembang android harus menegosiasikan lisensi untuk Java. Dalam bandingnya Oracle mengklaim bahwa Google telah melakukan bentuk “copied of the heart of java”. Menyalin suatu kode penting yang telah mengakibatkan kerugian bagi Oracle. Sangat tidak beralasan jika juri tidak memperhatikan bahwa penyalinan adalah suatu bentuk yang adil. Demikian petikan banding Oracle.
Perseteruan di ranah hukum terhadap Google dilakuan Oracle tidak hanya di Amerika Seikat, tapi juga di wilayah Uni Eropa. Pada November 2016, Oracle menulis kepada Komisi Komunikasi Federal untuk menghentikan layanan Google dalam menyediakan pemrograman video multi channel. Mengacu kepada surat bahwa Google telah melanggar hak kekayaan intelektual, dengan pijakan bahwa hak paten dan hak cipta telah dilanggar oleh Google, dan kemudian dilakukan gugatan hukum terhadap Google berkaitan dengan sistem operasi Android.
Pada Desember 2016, suatu petisi diajukan ke FCC, Oracle keberatan dengan keputusan FCC yang memberikan izin kepada Google untuk bertindak sebagai Internet Service Provider (ISP), meskipun diketahui Google bukanlah pemain penting dalam bisnis ISP.
Dalam pemberitaan Wall Street Journal, Oracle juga melayangkan surat kepada regulator persaingan usaha di Uni Eropa pada akhir 2016 terkait perubahan privacy policy Google untuk upaya pemecahan masalah pengaturan Google yang sangat pelik.