[Indonesia] Pahlawan Center Menghantar Informasi Kepahlawanan
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya”, demikian menurut Sukarno, founding fathers Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mungkin itulah kiranya kata pahlawan, nama pahlawan, dan kisah yang menyertai kepahlawanannya sering diperdengarkan dan ditulis dalam buku ajar pendidikan dasar di Indonesia, agar peserta didik mengetahui hal ihwal kepahlawanan. Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan deskripsi mengenai kata pahlawan yaitu pah·la·wan n orang yg menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani.
Tentu saja gelar pahlawan tidak hanya pahlawan nasional belaka, terdapat juga gelar pahlawan perintis kemerdekaan dan pahlawan revolusi. Aturan hukum terkini untuk pemberian gelar beserta mekanismenya yaitu Undang Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Kemudian ditunjang Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1), mekanisme pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Silakan kunjungi laman Pahlawancenter, yang memberikan informasi mengenai pahlawan pahlawan yang telah diberikan gelar dan dihimpun oleh pemerintah. Ini merupakan sumbangsih dari Kementrian Sosial Republik Indonesia kepada masyarakat untuk memperoleh akses informasi tentang pahlawan di Indonesia.Terdapat direktori pahlawan, direktori makam, sejarah serta galeri dan arsip yang akan memuaskan hasrat pengunjung untuk mengetahui lebih mendalam mengenai pahlawan di Indonesia.
Berdasarkan keterangan Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras kepada sindonews pada (8/11) lalu, pemerintah melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan telah menetapkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada tiga tokoh pada 2013. Maka jumlah pahlawan nasional Indonesia menjadi menjadi 159 pahlawan. Ketiga tokoh tersebut yaitu Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogyakarta, Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) TB Simatupang dari Sumatera Utara.