[Inggris] Pelaku Pidana Ringan Cukup Klik Saja, Vonis Daring Diberlakukan
Inggris segera menerapkan pemberian vonis hukuman secara daring (dalam jaringan/online) untuk perkara yang terkategori pidana ringan dan tidak memerlukan kehadiran di persidangan. Pernyataan dari kementerian hukum di Inggris menyebutkan sistem itu akan diterapkan terhadap pelanggaran hukum yang tidak divonis penjara, seperti tidak membayar karcis trem, tidak membayar karcis kereta dan pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan ketentuan itu, pelanggar hukum akan menjalani prosedur penyelesaiannya secara daring lalu mereka dinyatakan bersalah dan akan ditawarkan pilihan untuk menerima denda yang telah ditentukan (termasuk pembayaran terhadap segala kerugian dan biaya), dan membayarkannya dengan segera.
Akan tetapi pemberian vonis itu, tidak dilakukan oleh algoritma komputer, tapi tetap oleh hakim. Prosedurnya, pihak yang dinyatakan bersalah tidak perlu mengikuti sidang di pengadilan, akan tetapi tetap akan diperiksa oleh hakim pemeriksa perkara secara tunggal dengan prosedur yang disebut Single Justice Procedure (SJP).
Dalam pernyataan pihak kementerian yang dimuat oleh independent.co.uk, mereka menempuh langkah itu karena mempertimbangkan situasi sidang pengadilan yang tidak perlu bertele tele dan mesti menampung banyak orang, sehingga kemudian pengadilan dapat lebih fokus kepada pemeriksaan perkara lainnya yang lebih kompleks.
Pihak kementerian menyatakan, pelanggar mesti memasukkan data pribadi mereka seperti tanggal lahir, nomor surat bukti pelanggaran dan nomor asuransi nasional. Hal itu dimaksudkan untuk mengonfirmasi identitas diri mereka. Soal keamanan sistem, pihak kementerian menyatakan mereka sudah menerapkan standar paling tinggi untuk keamanan digital.