[Jepang] Perubahan Regulasi Crypto Margin Trading
Pihak regulator Jepang telah menyetujui draft perubahan regulasi untuk instrumen keuangan dan layanan pembayaran, regulasi ini lebih ketat dalam pengaturan margin trading aset digital.
Menurut kabar Nikkei Asia Review yang dikutip oleh bitcoinmagazine.com, amandemen regulasi itu menempatkan cap pada available leverage untuk crypto margin trading, mengelompokkannya pada kelipatan dua hingga empat pada initial deposit.
Pertukaran cryptocurrency yang menawarkan margin trading akan didaftarkan di Japan’s Financial Services Agency (FSA) dalam jangka 18 bulan ketika regulasi itu diterapkan pada April 2020.
Margin trading adalah penggunaan dana yang dipinjam (biasanya diperoleh dari broker keuangan atau perdagangan) untuk memperdagangkan aset keuangan. Dana yang dipinjam menjadi jaminan atas pinjaman dimana bunga juga turut dibayarkan.
Praktik margin trading untuk cryptocurrency menjadi populer dalam beberapa tahun terakhir dan memberikan pengembalian potensial. Platform seperti BitMEX menawarkan massive leverage dalam margin trading, meningkatkan nilainya kepada investor global. Tapi hasil tinggi yang potensial dari investasi tersebut dapat juga disertai dengan faktor kerugian, termasuk keinginan untuk memperbesar, risiko investasi atas dana yang dipinjam.
Regulasi itu juga akan membuat Jepang lebih mudah dalam memonitor pertukaran sebagai upaya perlindungan konsumen yang lebih baik. Pertukaran yang menawarkan margin trading dan hal lain yang berkaitan dengan Initial Coin Offering (ICOs) akan dipisah dan diatur secara berbeda. Kategorisasi itu diharapkan akan membuat FSA melarang terhadap investasi yang mengandung penipuan. Juga diharapkan akan memberikan lingkungan yang sehat terhadap crypto industry untuk tumbuh berkelanjutan.
Pada Oktober 2018, pihak FSA telah menyetujui adanya the Japan Virtual Currency Exchange Association (JVCEA), suatu bentuk self regulatory body yang membawahi 16 platform pertukaran crypto berlisensi di Jepang. Mereka diberikan kewenangan untuk membuat petunjuk pengaturan dalam penerapan soal standar keamanan dan perlindungan dari perdagangan yang dilakukan orang dalam.
Sesuai dengan petunjuk pihak regulator, pihak asosiasi sudah menyetujui pelarangan terhadap token privasi sentris seperti Monero dalam soal pertukaran crypto.