[Malaysia] Memperjelas Posisi Regulasi Perdagangan Mata Uang Digital
Semua aset digital di Malaysia yang ditawarkan sekarang memerlukan otorisasi pemerintah dan mesti sesuai dengan ketentuan tentang anti pencucian uang dan keamanan siber. Malaysia sekarang mulai menerapkan regulasi baru terhadap Initial Coin Offering (ICOs) dan perdagangan aset digital.
Status tentang perdagangan mata uang digital di Malaysia sekarang bisa dikatakan tidak jelas, namun belum bisa disebut sebagai ilegal meskipun tidak ada pengaturannya. Dikabarkan dari atimes.com, Menteri keuangan Lim Guan Eng ingin merubah kondisi ketidakjelasan itu dengan merencanakan menerbitkan aturan baru pada 14 Januari lalu yang disebut dengan “Capital Markets Services Digital Currency and Digital Token Order, 2019”. Regulasi ini mengatur tentang kriteria terhadap penerbit mata uang digital, pertukaran operator dan pengaturan tentang standar dan praktik yang baik terhadap harga, perdagangan dan perlindungan aset klien.
Semua aset digital di masa depan yang ditawarkan akan memerlukan otorisasi dari Securities Commission, yang tentu saja mesti sesuai dengan ketentuan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, dan juga mesti mengadopsi keamanan siber dan prospek keberlanjutan bisnis.
Regulasi ini direncanakan akan diluncurkan sebelum akhir Maret 2019 dan pedagang yang melanggar terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan denda hingga 10 juta ringgit (US $ 2.4 juta), dan penjara 10 tahun. Sebelumnya pada Desember lalu memang telah diumumkan oleh Securities Commission dan Bank Negara Malaysia kalau regulasi terbaru akan mendukung perdagangan yang fair dan upaya perlindungan terhadap investor.
HSBC Malaysia dikabarkan menggandeng pihak regulator termasuk Bank Negara Malaysia untuk bekerjasama meluncurkan platform perdagangan keuangan berbasis blockchain. Malaysia dan Singapura juga sedang merencanakan mendirikan konsorsium untuk meluncurkan bank berbasis blockhain pertama di dunia.
updates : (14/2/2019)
#Kolaborasi antara CGCX.io, the Archipelago Group dan IBH Capital dikabarkan sedang mengembangkan bank investasi berbasis blockchain yang berlokasi di Labuan, Malaysia. Bank itu akan beroperasi untuk menangani cryptocurrency, blockchain dan operasional bank digital#.
Program transaksi perdagangan berbasis blockchain yang melintas batas negara yang dibuat antara Pakistan dan Malaysia, juga melibatkan Alipay, Telenor Microfinance Bank dan Easypaisa ingin meraih pangsa pasar pembayaran internasional dimana di Islamabad diperkirakan bernilai US$ 20 miliar per tahun.
Pada Juli 2018, pengembang teknologi internasional, NEM Foundation membuka kantor pusat bisnis di kawasan Asia Tenggara yang berlokasi di Kuala Lumpur. Kantor itu luasnya 11.000 meter persegi dan bisa disebut sebagai fasilitas pengembangan blockchain yang terbesar di Asia. Fasilitas itu juga berfungsi sebagai learning center, inkubator dan akselerator untuk startup yang mengembangkan blockhain.