[Malaysia] Wacana Mencontoh Indonesia Untuk Urusan Pelaporan Kekayaan Pejabatnya
Wacana tentang perlunya Malaysia untuk mencontoh Indonesia bagi setiap pejabatnya untuk melaporkan asetnya disuarakan oleh The Centre to Combat Corruption and Cronyism (C4). Cynthia Gabriel selaku Direktur Eksekutif lembaga tersebut mengatakan sudah mendesak sekali hal itu dilakukan, dan menurutnya bentuk pelaporan aset seperti yang sudah dilakukan di Indonesia adalah yang paling relevan untuk saat ini. Perbincangan tentang topik ini semakin panas saat Barisan Nasional (BN) mencanangkan gerakan kampanye masif untuk memaksa Demokratic Action Party (DAP) segera mengadopsi kerangka intergritas bekerja.
Kerangka kerja ini memuat pernyataan para pejabat negara bahwa mereka tidak akan terlibat dalam praktik korupsi. Namun, menurut pimpinan DAP akan lebih baik untuk melaporkan aset daripada hanya sekedar janji untuk tidak melakukan korupsi, sehingga hal ini menarik BN dalam dalam perdebatan seru tentang siapa yang lebih koruptif, sebagaimana dikabarkan oleh theindependent.sg pada (20/07/2017).
Pihak lawan politik BN menyatakan hal ini terkait skandal 1 MDB yang masih menjadi topik panas, namun pimpinan BN menolak usulan keterbukaan tersebut karena mereka enggan untuk membuka jumlah asetnya kepada publik.
Menurut ketentuan hukum yang berlaku saat ini di Malaysia, menteri dan pejabat tinggi pemerintahan hanya melaporkan asetnya kepada Perdana Menteri dalam kurun waktu satu tahun berjalan. Sedangkan anggota parlemen tidak perlu untuk melaporkan aset mereka.
Cynthia lebih lanjut mengatakan bahwa seharunya para anggota parlemen juga melaporkan asetnya kepada publik, sebagaimana yang dilakukan di Indonesia dan Malaysia harus mencontoh hal itu. Hal itu adalah bagian dari saran terhadap agenda GIAT (Governance, Intergrity, Accountability and Transparency) untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Malaysia.
“Kita memerlukan standar norma. Organisasi advokat membantu dalam pembuatan draftnya sehingga masyarakat dapat memberikannya kepada setiap partai politik untuk memperoleh pengesahan terhadap janji dan integritasnya” kata Chintya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hal ini diperlukan saat suatu partai politik menang dalam pemilihan umum lalu mereka berkuasa maka hal itulah yang akan dilakukan selama lima tahun berkuasa.
Organisasi yang dipimpin Chintya ini juga memberikan penghargaan kepada Hannah Yeoh selaku juru bicara Selangor State Legislative Assembly dalam hal pengajuan proposal dimana meminta kepada seluruh anggotanya untuk melaporkan aset dan keuangan. Saat ini pelaporan aset di negara bagian Selangor hanya diwajibkan kepada para pimpinannya saja, sedangkan kepada pegawai pemerintahan biasa tidak termasuk yang wajib untuk melaporkan asetnya, namun mereka tetap diperbolehkan secara sukarela untuk melaporkan asetnya.