[Nigeria] Penegakan Hukum di Afrika Berjalan Melambat
Kondisi penegakan hukum di Afrika menjadi sorotan, dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan berjalan melambat. Zimbabwe dan Republik Afrika Tengah adalah contoh nyata. Pihak pasukan penjaga perdamaian PBB sulit untuk menahan pelaku kejahatan di Kaga Bandoro karena tidak adanya ruang tahanan untuk para penjahat. Bahkan, lupakanlah yang namanya ruang sidang atau hakim yang memeriksanya secara adil.
Di Nigeria, seperti dalam pemberitaan economist.com pertengahan 2017 lalu, yang memperoleh keterangan dari seorang warga negara di Nigeria yang menyatakan ketidakpuasannya. Warga negara itu adalah pengusaha, dimana dia menghadapi dua tuntutan hukum dari rekanan bisnisnya. Padahal perkara hukum yang dijalaninya itu sudah berjalan lebih dari satu dekade, namun tidak ada penyelesaian yang pasti. Dikatakan, kalau setiap datang ke sidang untuk proses pemeriksaaan, selalu saja sidang ditunda. Bahkan dalam keputusasaannya dia merasa, kalau perkara hukumya akan berlangsung selama masa hidupnya.
Keterangan lain dikatakan oleh pegiat antikorupsi (economist menutup identitas nama dan negaranya) yang menyebutkan kalau betapa sulitnya menjerat para politisi yang tersangkut korupsi. Saat dilakukan poling yang dilakukan oleh Afrobarometer yang mencakup 35 negara di Afrika, orang orang berpendapat kalau hakim di sana koruptif. Enam puluh lima persen mengatakan pada umumnya demikian. Sedangkan sebelas persen lainnya menyatakan kalau hakimnya buruk.
Memang diakui, kalau untuk menjadi hakim yang baik memiliki risiko yang tinggi. Di Nigeria beberapa hakim, istri dan anaknya telah diculik dalam beberapa tahun terakhir. Juga terdapat beberapa pengacara yang terbunuh di Mozambik dan Kenya. Kejadian itu juga menimpa pengacara asing yang berbasis di London. Pengacara itu adalah seorang arbiter yang akan menjalankan tugasnya di Afrika Barat, tapi baru sehari datang, esoknya dia sudah pulang karena memperoleh ancaman.
Di Afrika Selatan, kondisi buruk juga terjadi. Intervensi penguasa terhadap indenpendensi Mahkamah Konstitusi sangat kuat. Saat Jacob Zuma berkuasa, dia mengendalikan proses yudisialnya. Perilaku lainnya, dia juga memecat pejabat polisi dan jaksa senior dan menggantikannya dengan sekutu terdekatnya.
Meskipun demikian, Ada cara lain yang dapat dilakukan. Misalnya aturan hukum anti korupsi yang berlaku di Amerika dan Inggris, menyatakan dapat menjerat bukan hanya untuk pelaku bisnis warga negara Amerika atau Inggris saja, juga ketika penyuapan dilakukan diluar Amerika atau Inggris. Tapi juga dapat menjerat warga lokal di Afrika yang memperoleh suap. Maka saat seorang Afrika itu lalu bepergian keluar negeri, ke Amerika atau Inggris misalnya, dia dapat saja ditahan karena telah memperoleh suap.