[Singapura] Nishimura & Asahi Menjalin Aliansi Dengan Bayfront Law
Firma hukum asal Jepang, Nishimura & Asahi menjadi firma hukum pertama di Jepang yang menjalin aliansi dengan firma hukum Singapura, Bayfront Law. Aliansi ini akan menyediakan one step platform kepada klien mereka di kawasan Asia Tenggara dalam urusan transaksi dan penyelesaian sengketa. Lebih lanjut aliansi ini akan memperbolehkan pengacara Nishimura yang mempunyai kualifikasi praktik di Jepang, untuk dapat melakukan praktik secara terbatas di Singapura.
Di Singapura, Nishimura & Asahi berdiri pada 2012 lalu, dan dipimpin oleh Masato Yamanaka dimana ia mempunyai spesialisasi dalam cross border M&A and finance. Ada juga Shintaro Uno yang berfokus pada international construction projects and disupute. Firma hukum ini mempekerjakan 12 pengacara termasuk yang berasal dari Jepang sebagai foreign lawyers yang mempunyai kualifikasi di Jepang, Malaysia, Filipina, dan Indonesia, sebagaimana dikabarkan asialaw.com.
Sedangkan Bayfront Law mulai beroperasi pada 2017 dan mempunyai 12 pengacara yang berfokus pada private and public M&A, pasar modal, investasi dan juga penyelesaian sengketa. Firma hukum ini dipimpin oleh Kesavian Nair yang mempunyai spesialisasi di commercial litigation and arbitration.
Sebelum menjalin aliansi ini, kedua firma hukum sudah terlibat dalam kerjasama yang erat, disertai pengalaman dan hubungan yang baik dan saling memahami tentang kultur kerja dan gaya masing masing.