[Tiongkok] Pengacara Tiongkok Dipenjara Karena Subversi
Pengacara dan aktivis yang tergabung dalam satu firma hukum telah dijatuhi hukuman akibat tindakan subversi yang dilakukannya, namun menurut media pemerintah Tiongkok mereka menyebutnya dengan suatu bentuk pembelaan hak terhadap pergerakan para pelaku terkait aksi protes, dimana hal ini dilakukan untuk memanipulasi opini.
Zhou Shifeng yang merupakan direktur dari firma hukum Fengrui telah dipenjara sejak awal februari ini untuk menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara, pelaku subversi lainnya juga menerima hukuman hingga tujuh tahun penjara. Sementara seorang lainnya dilepaskan dari hukuman setelah membuat pengakuan di televisi.
Aktivis lainnya yang juga berhubungan dengan firma hukum tersebut dijatuhi hukuman di pengadilan yang sama selama tiga tahun. Gou Honggou dinyatakan bersalah dan dia menyatakan tidak akan mengajukan upaya banding.
Firma hukum menjadi salah satu target pengekangan kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh pemerintahan Xi Jinping yang telah berkuasa sejak 2012, dimana upaya pengekangan itu untuk mengontrol keamanan di Tiongkok. Pengacara telah mengalami tekanan sejak masa itu, disamping para aktivis hak asasi manusia Partai Komunis yang berkuasa baru baru ini mengarahkan fokus pengekangan kepada media pemerintah juga situs web dan industri informasi.
Dilaporkan oleh oleh bo.bna.com yang mengutip dari Xinhua, pada Juli tahun lalu, para pengacara telah didakwa mengacaukan ketentraman publik dan mencari keuntungan dengan cara merekrut para pemrotes dan mengabaikan putusan pengadilan atas nama mempertahankan keadilan dan kepentingan publik. Dilaporkan telah terjadi lebih dari 40 insiden publik sejak Juli 2012, termasuk aksi protes fatal sehingga polisi melakukan penembakan di wilayah timur laut provinsi Heilongjiang.
Namun proses peradilan para pengacara tersebut di Tianjin memperoleh sorotan tajam dari pihak Amerika Serikat dimana mereka mengatakan bahwa meskipun hal tersebut berkaitan dengan keamanan nasional di Tiongkok namun mereka melakukan tindakan itu seoalah olah legal bahkan cenderung melanggar hak asasi.
Proses peradilan itu sendiri mendapat dukungan dari Hong Daode, profesor hukum di China University of Political Science and Law. Menurutnya pihak pemerintah mestilah percaya diri dan sebaiknya proses sidang pengadilan ditayangkan di sosial media. Dia menambahkan juga bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan tidak perlu menjadi perdebatan apakah aturan dan standar hukum barat sesuai dengan di Tiongkok, karena menurutnya Tiongkok mempunyai aturan tersendiri untuk menguji alat alat bukti.
Dikabarkan, Zhou tidak akan mengajukan banding dan memilih untuk bekerjasama dengan pemerintah bersama dengan para koleganya, selain dia telah dinyatakan bersalah dia juga menuliskan pernyataan tentang kesedihannya di hadapan pengadilan Tianjin dan meminta keluarganya supaya tidak muncul di sidang pengadilan.
Pihak lainnya yang telah dipenjara pada tahun lalu, Zhai Yanmin juga dinyatakan bersalah. Namun dia hanya diberikan hukuman percobaan selama tiga tahun, dan dia tidak akan dipenjara jika dia tidak melanggar hukum untuk masa empat tahun mendatang. Zhai sendiri meyatakan konsepnya tentang “revolusi berwarna” dan “transisi damai”. Zhai mengatakan bahwa apa yang dilakukannya adalah sikap permusuhan terhadap upaya unjuk kekuatan. Menurutnya apa yang disebut demokrasi, hak asasi dan kepentingan publik adalah suatu bentuk pertunjukan topeng untuk menutupi kegiatan kriminal.
Hu Shigen, aktivis yang telah dipenjara selama 16 tahun di Tiongkok hingga 2008 juga dinyatakan bersalah pada pengadilan tersebut. Di pengadilan dia menyatakan bahwa dia ingin “memoles sistem pengadilan dan juga pemerintahan”. Hu Shigen akhirnya dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun penjara karena subversi.
Aktivis lain yang dibebaskan setelah membuat pengakuan di hadapan televisi bernama Wang Yu. Dia juga mengatakan tidak akan menggunakan kekuatan luar negeri terlebih lagi propaganda pihak barat di Tiongkok. Wang Yu juga tidak akan menyatakan, mengakui dan menerima penghargaan yang diberikan oleh organisasi termasuk American Bar Association.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan pihak American Bar Association yang telah mengumumkan pada Juli lalu, bahwa akan memberikan penghargaan hak asasi internasional kepada Wang. Namun menurut Maya Wang seorang peneliti di Hongkong, dia mengatakan dapat saja melakukan pengakuan di televisi untuk memperoleh legitimasi atas kelanjutan proses peradilan, namun hal itu dapat menjadi boomerang.
Semua perkara tersebut tidak beralasan sama sekali, menurut Wang. Karena apa yang dilakukan pemerintah Tiongkok adalah upayanya untuk meredam aksi aksi terhadap hak asasi dan demokrasi sejak Presiden Xi Jinping berkuasa.