Wed. Oct 16th, 2024

Beranda

Yuridis.com 

Khasanah hukum semakin berkembang sesuai perkembangan peradaban manusia, maka tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan peradaban memberi konsekuensi logis terhadap perikehidupan manusia. Salah satu konsekuensi logisnya adalah makin banyaknya aturan hukum yang dibuat untuk mengatur perikehidupan manusia, mulai dari aturan hukum yang bersifat umum hingga aturan hukum yang bersifat khusus.

Pranata hukum sebagai salah satu acuan untuk mengatur keamanan dan ketertiban dalam kehidupan, mengalami perkembangan yang luar biasa namun demikian selalu saja terdapat rasa tidak puas terhadap pranata hukum. Sebagai suatu sistem, hukum selalu berhadapan dengan subyek hukum manusia dan subyek hukum badan hukum, dimana dalam badan hukum ada unsur manusia dan kebendaan yang menyertainya. Dengan demikian apabila terdapat kekurangan dan kelemahan sebagai suatu sistem, hal tersebut tentunya menjadi perhatian masyarakat dan institusi pembentuk maupun penegak hukum.

Yuridis jika ditinjau secara baku, makna yuridis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu menurut hukum atau secara hukum. Yuridis.com adalah salah satu garis yang merangkai jejaring di jagat digital yang menyajikan berita hukum.

Kami juga memberikan penamaan kepada para pembaca Yuridis.com dengan sebutan yuridisian, sebutan ini diharapkan memberikan efek pertemanan di dunia maya dan dunia nyata. Maka akan terjadi interaksi yang menyenangkan dan saling bertimbal balik antara Yuridis.com dengan yuridisian. Jika sudah mengenal dan berteman tentu saja bisa jadi muncul rasa suka, jika sudah suka kemudian berlanjut ke rasa sayang dan cinta. Jika hubungan romantis sudah tercipta, akan terasa nyaman bagi Yuridis.com dalam memberitakan dan tentu saja hal ini semakin membuat yuridisian jatuh cinta.

Memang tiada gading yang tak retak, layaknya suatu sistem mungkin saja terdapat kelemahan di dalamnya. Namun perhatian dan kepedulian tentang berdayanya sistem hukum di Indonesia senantiasa menjadi gerakan dan kepentingan khalayak ramai dimulai sejak ruang kelas di kampus, ruang rapat dosen pengajar, ruang seminar para praktisi, ruang sidang anggota dewan yang terhormat sebagai pembentuk hukum atau perundangan, ruang rapat presiden dan menterinya, hingga ruang-ruang yang berjejaring dalam sistem peradilan dan hukum di Indonesia.

Untuk menikmati suatu berita hukum, mencerna dengan baik maksud pemberitaan, mungkin akan berbeda dengan menikmati suatu karya sastra, namun lebih dari itu semua, tentu saja diperlukan minat membaca, maka silakan untuk menyimak sajian kami.

LaW 1 - Beranda