[Amerika Serikat] Kecerdasan Buatan Tidak Bisa Disebut Sebagai “Inventor” Menurut Hukum Paten Amerika Serikat
Pengadilan di wilayah Eastern District of Virginia telah memutuskan bahwa mesin kecerdasan buatan (artificial intelligence machine) tidak bisa disebut sebagai invesntor menurut Patent Act. Ini adalah putusan yang diberikan terkait dua pendaftaran paten yang diajukan oleh Stephen Thaler untuk mesin kecerdasan buatan yang disebut DABUS.
DABUS disebut sebagai penemu untuk neural flame yaitu suar cahaya yang berkedip dengan cara baru untuk menarik perhatian dan juga fractal container yaitu wadah minuman berdasarkan geometri fraktal. Sebagaimana dikabarkan dari jurist.org, pengajuan paten oleh Stephen Thaler ini ditolak oleh US Patent and Trademark Office (USPTO) sehingga kemudian dia mengajukan keberatannya dengan dasar penolakan itu diberikan karena sewenang wenang, berubah ubah dan tidak sesuai aturan hukum.
Stephen mengajukan alasan keberatannya bahwa pengajuan paten seharusnya tidak dapat ditolak hanya berdasarkan tidak ada orang sebagai penemu asli yang bisa diidentifikasikan sebagai penemu dan juga bahwa pengajuan paten untuk penemuan yang dilakukan oleh mesin kecerdasan buatan seharusnya didaftarkan bahwa mesin kecerdasan buatanlah sebagai penemunya, Ketika semua kriteria untuk penemuan sudah dipenuhi oleh mesin kecerdasan buatan.
Pengadilan yang akhirnya menolak permohonan paten Stephen menyatakan bahwa definisi yang ada menyebutkan bahwa “inventor” sesuai dengan Patent Act mengacu kepada “individual” dimana maksud individual diartikan sebagai orang perorangan atau bentuk perwujudan manusia. Lebih lanjut dalam ketentuan Patent Act juga disebutkan pihak yang mengajukan sebagai himself atau herself dan hal itu memperjelas maksud bahwa paten hanya dapat diajukan oleh individu dalam artian manusia.
Akan tetapi, pada Juli lalu ketentuan yang berbeda terjadi terhadap DABUS, dimana South Africa Patent Office telah menerbitkan paten atas nama DABUS dan dianggap sebagai inventor. Kemudian setelahnya, di Australia juga diakui bahwa kualifikasi nonhuman dapat disebut sebagai pihak penemu untuk pendaftaran paten. Akan tetapi menurut ketentuan hukum federal Amerika Serikat mereka tetap konsisten menyatakan bahwa inventor haruslah individu dalam bentuk perwujudan manusia.