[Amerika Serikat] Pemerintah Amerika Serikat Melarang Penggunaan Perangkat Lunak Buatan Kaspersky Lab
Presiden Donald Trump menandatangani aturan hukum yang melarang penggunaan perangkat lunak buatan Kaspersky Lab. Hal ini dipicu oleh kekuatiran bahwa Kaspersky Lab telah dipengaruhi oleh Kremlin.
Pelarangan tersebut termasuk bagian dari kebijakan yang lebih luas yang diterbitkan oleh pemerintahan Donald Trump pada September lalu bahwa masyarakat sipil harus menghapus perangkat lunak buatan Kaspersky Lab dalam jangka waktu 90 hari. Aturan hukum itu diterapkan tidak hanya kepada masyarakat sipil tapi juga lingkungan militer, sebagaimana dimuat dalam laman reuters.com pada (13/12/2017).
“Perkara melawan Kaspersky sudah didokumentasi dengan baik dan menjadi perhatian mendalam. Aturan hukum ini berlaku jangka panjang” kata Jeanne Shaheen, kepada reuters.com. Jeanne Shaheen merupakan senator dari partai demokrat yang memimpin gerakan di kongres untuk menghapus perangkat lunak itu dari komputer di lingkungan pemerintahan. Dia menambahkan juga bahwa perangkat lunak tersebut membahayakan terhadap keamanan nasional Amerika Serikat.
Namun pihak Kaspersky menyangkal bahwa perangkat lunaknya membahayakan untuk pengguna di lingkungan pemerintahan dan menghapusnya tidak akan membantu menanggulangi spionase siber. Dalam hal menanggulangi serangan, Kaspersky mengatakan pada Oktober lalu bahwa pihaknya akan mengeluarkan kode sumber dari perangkat lunak itu dan pembaharuan di masa mendatang untuk dipergunakan oleh pihak independen.
Meskipun telah terbit pernyataan demikian, namun pemerintah Amerika Serikat tidak bergeming dan mengatakan bahwa pernyataan tersebut sah sah saja namun tidak cukup member keamanan. Kaspersky juga telah menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan perhatian terhadap aturan hukum terkait pendekatan letak geografis untuk urusan keamanan siber. Ditambahkan juga Kaspersky akan melanjutkan perlidungan terhadap serangan siber dan berkolaborasi secara global dengan komunitas keamanan teknologi informasi untuk menanggulangi serangan siber.
Christopher Krebs, seorang pejabat senior keamanan siber dari Department of Homeland Security mengatakan bahwa hampir semua lembaha pemerintah sudah meghapus produk Kaspersky dari jaringan mereka untuk mematuhi perintah yang terbit pada September lalu.
Lebih lanjut Krebs juga mengatakan bahwa terkait hal itu, maka tindakan resmi terhadap pelarangan tersebut tidak akan memunculkan muatan informasi yang akan merubah pemeriksaaan pemerintah terhadap Kaspersky Lab.