[Amerika Serikat] Peneliti: Kelayakan Sosial Ekonomi Masyarakat Berpengaruh Pada Motif Kejahatan
Apakah sejatinya dalam diri manusia terkandung unsur jahat? mungkin saja iya. Apakah perilaku jahat manusia dapat dihilangkan atau habis musnah? mungkin saja tidak. Karena sifat dasar manusia yang terdapat “nafsu” maka potensi untuk berbuat jahat selalu ada, hanya saja terdapat perbedaan ukurannya serta mekanisme kontrol diri pada setiap manusia. Hal itu karena fungsi akal pikiran yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Penelitian terhadap kejahatan selalu dilakukan oleh para ahli dengan bermacam fokus penelitiannya, namun kali ini laporan science daily pada (10/10/2013) mengabarkan tentang alasan atau motif mengapa kejahatan dilakukan.
Hukuman yang berat tidak selalu dapat mengurangi kejahatan, demikian pendapat peneliti dari ETH Zurich yang telah mempelajari prinsip dasar dilakukannya kejahatan dengan bantuan model komputer. Dalam hal memerangi kejahatan, perhatiannya lebih ditujukan kepada latar belakang sosial dan ekonomi yang mendorong terjadinya kejahatan
Orang tetap saja melakukan tindak kejahatan seperti pencurian, perkelahian dan pembunuhan. Hal ini karena dalam kehidupan manusia tidak pernah berhasil mengurangi laju kejahatan, mungkin saja ini dapat dianggap sebagai prinsip dasar (sesuai dengan teori ekonomi tentang pilihan rasional). Teori ini menyatakan bahwa manusia melakukan kejahatan jika hal ini berguna. Sebagai contoh, yaitu pencurian atau penggelapan pajak, maka pembayaran pajak akan dilakukan jika ternyata upaya penggelapan pajak ternyata mempunyai risiko lebih tinggi secara hukum daripada keuntungan yang diperolehnya. Maka dari itu jika negara memberikan hukuman cukup tinggi dan menghukum para pelanggar hukum, mungkin saja akan mengurangi tingkat kejahatan.
Teori ini nampaknya terlalu menyederhanakan permasalahan, kata Dirk Helbing, seorang profesor bidang sosiologi. Sebagai contohnya, di wilayah Amerika Serikat hukuman seringkali lebih tegas daripada negara negara di kawasan Eropa. Meskipun hukuman mati di beberapa negara bagian Amerika Serikat masih diterapkan, tingkat pembunuhan di Amerika Serikat lima kali lebih tinggi daripada negara negara di wilayah Eropa Barat. Itu berarti, sepuluh kali lebih banyak orang Amerika Serikat yang dipenjara daripada kebanyakan negara negara Eropa. Lebih banyak upaya represi, tetapi suatu waktu dapat menjadikan lebih banyak kejahatan kata Helbing. Bahkan sejak Amerika Serikat mendeklarasikan “perang terhadap teror” di seluruh dunia, jumlah serangan terorisme di seluruh dunia mengalami kenaikan daripada penurunan. “Pendekatan klasik, dimana kejahatan selalu diburu dan dihukum dengan tegas untuk menguranginya, namun biasanya hal itu tidak berhasil”. Namun demikian, model pendekatan ini berhasil mendominasi perbincangan di ruang ruang publik.
Model yang lebih realistik
Dalam hal untuk lebih memahami asal muasal kejahatan, Helbing dan rekan sejawatnya telah mengembangkan model pendekatan baru yang disebut dengan agent based model dimana menggunakan jejaring interaksi sosial dan hal ini nampaknya lebih realistik daripada model yang sebelumnya. Tidak hanya termasuk unsur kriminal dan penegakan hukum, seperti kebanyakan model yang sebelumnya, namun juga kejujuran warga negara sebagai kelompok ketiga. Parameternya seperti tingkat penghukuman dan biaya penuntutan dapat saja berubah ubah, namun lebih dari itu, hal ini juga mempertimbangkan tingkat keterkaitan. Perwakilan dari ketiga kelompok tidak berinteraksi dengan yang lainnya secara random, namun hanya jika mereka mempunyai keperluan pada suatu waktu dan tempat. Hal yang utama, agen individu mencontoh perilaku dari agen kelompok lain, jika hal ini memungkinkan.
Siklus kejahatan
Menggunakan suatu model, para ilmuwan dapat mendemonstrasikan bahwa hukuman yang lebih berat tidak selalu menjadikan berkurangnya kejahatan dan jika hal itu dapat terjadi, maka setidaknya tidak dengan menambah hukuman. Para peneliti juga sudah membuat simulasi bagaimana kejahatan dapat seketika terjadi dan kemudian berangsur normal kembali. Seperti siklus babi yang berasal dari ilmu ekonomi atau predator dan mangsanya pada siklus ekologi, kejahatan selalu mempunyai siklusnya. Hal ini dijelaskan pada observasi yang dilakukan, di Amerika Serikat oleh FBI, menurut laporan dari Uniform Crime Reporting Program dari FBI, perubahan siklus pada frekuensi kejahatan dapat ditemukan pada beberapa wilayah di Amerika Serikat. “Jika suatu negara bagian mengalami kenaikan investasi pada sistem hukumnya hingga menyebabkan tidak efektifnya biaya yang dikeluarkan, politisi akan mengurangi anggaran untuk penegakan hukum” kata Helbing. “Maka hasilnya, akan lebih banyak ruang bagi kejahatan untuk menyebar kembali”, tegasnya.
Banyak kejahatan mempunyai latar belakang sosial ekonomi
“Namun apakah ada cara lain untuk melawan kejahatan, jika tidak dengan upaya represi? menurut Helbing, fokus harus diarahkan kepada konteks sosial ekonomi. “Seperti yang kita ketahui dari teori milieu dalam ilmu sosiologi, lingkungan berperan penting pada perilaku seseorang. Banyak tindak kejahatan berdasarkan latar belakang sosial”, imbuhnya. Sebagai contoh, jika seorang individu mengetahui bahwa semua teman dan tetangganya telah melakukan kecurangan terhadap negara, maka tidak dapat disangkal lagi bahwa individu itu menjadi orang terakhir yang paling jujur dalam pengisian formulir perpajakan dengan benar.
“Jika kita ingin mengurangi tingkat kejahatan, maka kita harus tetap memperhatikan keadaan sosial ekonomi dimana masyarakat itu berada” Helbing menyarankan hal itu. Tidak perlu mempermasalahkan dengan cara ini yang dapat dianggap sebagai soft justice. Maka dari itu, tanggung jawab negara terhadap kejahatan harus dilakukan pembedaan dalam pelaksanaan tugas melawan kejahatan, seperti perbedaan tugas kepolisian dengan tugas pengadilan. Kemudian institusi sosial dan ekonomi yang berjalan baik dan setiap individu terhubung dengan individu yang lain. Helbing berpendapat bahwa meningkatkan kondisi sosial dan menghubungkan orang secara sosial mungkin dapat melawan kejahatan dengan lebih efektif daripada membangun suatu bangunan penjara baru.