[Denmark] Bagi Imigran, Menikah Muda Tidak Melanggar Hukum
Urusan menikah muda di Denmark untuk para imigran perempuan berusia 14 tahun diperbolehkan setelah pihak otoritas yang berwenang di Denmark memutuskan bahwa menegakkan aturan hukum di Denmark untuk urusan pernikahan akan “melanggar hak asasi” para imigran.
Seharusnya aturan minimal untuk menikah adalah 18 tahun, di Denmark. Namun hal itu tidak berlaku mengingat kondisi para imigran yang terpisah dengan para keluarganya dan juga urusan kemanusiaan yang dijamin dalam konvensi eropa untuk urusan hak asasi manusia.
Terdapat 27 imigran berusia dibawah 18 tahun yang diketahui menikah di Denmark, diantaranya diketahui 2 gadis berusia 14 tahun yang menikah dengan lelaki berusia 24 dan 28.
Satu yang berusia 14 tahun diketahui sudah mempunyai anak, dan hal itu adalah suatu pelanggaran hukum di Denmark. Karena usia minimal untuk mempunyai anak di Denmark adalah 15. Juga merupakan pelanggaran kekerasan seksual dengan hukuman penjara minimal 8 tahun.
Pengecualian untuk menikah akan diberikan izin kepada seseorang yang berusia minimal 15 tahun, namun untuk urusan para imigran, kantor pelayanan imigrasi memberikan toleransi dengan membuat aturan baru. Hal itu sebagaimana diberitakan oleh times, dilakukan untuk menjawab pertanyaan dari palemen secara resmi.
Hal yang sama juga terjadi di Jerman, diberitakan oleh breitbart.com, pada bulan lalu, terdapat laporan di Jerman bahwa lebih dari 1000 anak menikah muda di Jerman, hal itu terjadi setelah satu tahun krisis imigran dari Asia dan Timur Tengah yang melintasi Jerman. Kemudian pihak pengadilan setempat memperbolehkan untuk membuat pengecualian terhadap anak berusia 14 dan 15 tahun untuk menikah namun tetap dibatasi bahwa tidak ada pemaksaan untuk menikah.