[Mauritius] 10 Hal Yang Perlu Diketahui Tentang Regulasi Asuransinya
1.Regulator
Di Mauritius, Industri Asuransi diatur oleh Financial Services Commission (FSC), melalui komite penegakan yang bertugas untuk melakukan kewenangan tentang kedisipilinan dari FSC untuk urusan sanksi administratif dalam industri asuransi. Lisensi yang diterbitkan oleh FSC kepada perusahaan asuransi atau reasuransi sebagai penyedia layanan asuransi yaitu mencakup broker asuransi, agen asuransi (perusahaan/individu), manajer asuransi, pihak penjual asuransi dan klaim profesional. Tidak ada perusahaan atau individu yang dapat melakukan kegiatan perasuransian tanpa lisensi yang diterbitkan oleh FSC
Ketentuan yang diatur oleh FSC juga mengatur tentang kecukupan permodalan, solvensi, pengaturan perusahaan, sistem peringatan dini dan perlindungan pemegang polis yang sesuai dengan standar dan prinsip International Association of Insurance Supervisors (IAIS). FSC juga bertanggungjawab untuk urusan kelayakan dan pengawasan industri asuransi untuk memberikan manfaat kepada para konsumennya, menjaga kepentingan para pemegang polis dan mengantisipasi kejahatan keuangan yang tersistematik
2. Cabang
Untuk pembukaan cabang di luar Mauritius FSC perlu diberikan pemberitahuan resmi dan juga dalam hal pendirian atau akuisisi dari cabang di luar Mauritius. Tidak ada ketentuan untuk reasuransi, yang diatur dalam hukum di setiap negara di luar Mauritius untuk diterbitkan izin dalam hal mengambil alih risiko dari asuransi di Mauritius
Perusahaan asing diatur untuk bisa melakukan bisnis asuransi di Mauritius, jika terdaftar sesuai ketentuan hukum perusahaan yang ada di Mauritius dan mempunyai catatan baik setidaknya dalam jangka tiga tahun dalam menangani bisnis asuransi
3. Pembatasan Foreign Direct Investment (FDI)
Ketika perusahaan asuransi memperoleh lisensi dalam satu atau dua kategori yang masuk dalam Global Business License (GBL) yang diterbitkan oleh FSC, maka pemegang sahamnya harus pihak asing. Namun jika perusahaan asuransi adalah perusahaan domestik, maka tidak memerlukan lisensi GBL, dan setiap orang/pihak asing yang ingin memegang saham dari perusahaan domestik harus disahkan terlebih dahulu oleh kementerian yang berwenang sesuai dengan aturan Non Citizen’s (Property Restriction) Act 1975
4. Persetujuan Perubahan Kontrol
Secara umum, tidak ada saham atau beneficial interest yang sah dari setiap perusahaan asuransi yang dapat diterbitkan atau dipindahkan tanpa persetujuan dari FSC. Mengacu kepada Financial Service Act (FSA), persetujuan dari FSC diperlukan untuk pemindahan saham atau beneficial interest yang kurang dari 5 persen, yang tidak mengakibatkan perubahan kontrol perusahaan
Akuisisi atau juga pemilikan saham setidaknya 20 persen atau lebih dari perusahaan asuransi tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan FSC. Dalam hal ini FSC mempunyai hak untuk menolak setiap persetujuan jika perusahaan asuransi tidak memenuhi syarat kelayakan, akuisisi bertentangan dengan kepentingan para pemegang polis atau kepentingan publik
5. Modal Minimal
- General Insurance
Modal minimal yang diperlukan untuk general insurance business dikalkulasi sesuai dengan ketentuan General Insurance Business Solvency Rules 2007. Hal ini mengatur tentang jumlah permodalan yang diperlukan dalam neraca, investasi diatas limitiasi, kewajiban polis, keadaan bencana, dan modal yang diperlukan dalam reasuransi harus mengacu kepada aturan itu
- Long Term Insurance
Sesuai dengan ketentuan Long Term Insurance Business Solvency Rules 2007, asuransi yang bersifat jangka panjang harus menjaga kemampuannya dalam hal kesanggupan pelunasan utang setidaknya sama dengan modal dasar yang diperlukan
6. Risiko Berdasar Modal
- General Insurance
General insurance harus menjaga kemampuan dalam hal kesanggupan pelunasan utang setidaknya 100 persen dari modal minimal yang diperlukan dan rasio permodalan yang diperlukan untuk seterusnya mencapai level setidaknya 150 persen. Maka memerlukan pemberitahuan kepada FSC jika muncul dugaan kalau rasio akan turun dibawah target. Untuk hal itu perusahaan harus mendaftarkan contingency plan untuk memenuhi target level untuk memperoleh persetujuan dari FSC
- Long Term Insurance
Modal minimal yang diperlukan untuk long term insurance ditentukan oleh aktuaris, lebih tinggi dari ; persyaratan stress test yang diterbitkan FSC untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi tetap solvent; mempunyai nilai lebih dari RS 25 juta, nilai yang mewakili masa 13 minggu biaya operasional. Semua biaya itu dijelaskan dan dilaporkan di laporan tahunan dan diberitahukan kepada FSC
Untuk persyaratan modal minimal dari setiap cabang dari perusahaan asuransi yang ada di luar negeri harus ditambahkan dalam kalkulasi tersebut
7. Perlindungan Pemegang Polis
Ketentuan ini untuk melindungi pemegang polis dalam hal kompensasi dana untuk pembayaran atas
Setiap klaim yang berkaitan dengan risiko situasi di Mauritius yang dapat diperkirakan terhadap perusahaan asuransi dimana tetap tidak terbayarkan terkait insolvensi dari perusahaan asuransi tersebut.
Kompensasi terhadap seseorang yang menderita cedera diri karena kecelakaan lalu lintas. Dana kompensasi akan disusun kedalam sub dana yang berbeda untuk memenuhi ketentuan ketentuan polis terhadap kelas yang berbeda
8. Pengalihan Underwriting dan Fungsi Material Lain
Aturan manajamen risiko asuransi (tahun 2016) mengatur ketentuan untuk mendelegasikan atau mengalihkan setiap fungsi. Perusahaan asuransi perlu memastikan bahwa apa yang didelegasikan memenuhi syarat dan ketentuan dari peraturan. Perusahaan asuransi tidak dapat mengelak dari tanggungjawabnya terhadap setiap perjanjian delegasi atau pengalihan. Perusahaan asuransi harus menyediakan semua buku dan catatan yang berkaitan dengan pendelegasian atau pengalihan itu kepada FSC untuk diperiksa.
Perusahaan asuransi lebih lanjut harus mengidentifikasi, menilai, mengelola, menangani dan melaporkan setiap risiko yang berkaitan dengan pendelegasian untuk memenuhi ketentuan kewajiban keuangan dan pelayanan. Perusahaan asuransi juga diharuskan untuk menilai lagi terhadap profil risiko dan menentukan apakah ada kontrol tambahan, pengawasan dan pelaporan yang diperlukan
9. Aturan terkait persyaratan layanan perantara
Manajer asuransi, agen asuransi dan broker asuransi harus mempunyai lisensi yang diterbitkan oleh FSC dalam melakukan pelayanannya di Mauritius
10. Persyaratan Underwriting
Perusahaan asuransi harus membuat persyaratan yang cukup terhadap akunnya untuk keperluan kewajiban underwriting untuk mematuhi polis asuransi, apakah berlaku jangka panjang atau secara umum. Sesuai dengan permasalahan yang muncul termasuk kewajiban terhadap risiko yang tidak berbatas waktu, outstanding dan klaim yang terjadi, kelengkapan untuk klaim tapi tidak dilaporkan, dan kewajiban terhadap kemanfaatan polis yang tidak dapat diklaim, perhitungan berkaitan dengan metode yang spesifik dalam pemenuhan kewajiban
Sumber : Norton Rose Fulbright