[Singapura] Pengadilan Niaga Internasional Akan Didirikan
Jasa hukum berkembang pesat, menurut Market Line Industry Profile – “Legal Services in Asia Pacific” pada Oktober 2012. Sejak 2012 hingga 2016, layanan jasa hukum di Asia Pasifik diproyeksikan mengalami lonjakan kenaikan 33.8 %, dari sekitar 90.6 miliar dolar AS menjadi sekitar 121 miliar dolar AS. Maka dari itu Singapura terus berupaya mengembangkan negaranya sebagai hub untuk keperluan industri jasa hukum.
Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya mengenai firma hukum asing yang beroperasi di Singapura dan diberikan izin QFLP, Sekarang ini pemerintah Singapura sedang menyusun rencana kerja untuk komite dalam mendirikan Singapore International Commercial Court (SICC), setelah sekian lama sukses dengan lembaga arbitrase internasionalnya.
Sebagaimana rilis dari laman kementerian hukum Singapura pada (3/12/2013), SICC diposisikan sebagai bagian dari Pengadilan Tinggi di Singapura untuk menangani perkara bisnis internasional. Juga menawarkan proses litigasi yang dapat dilakukan dalam penyelesaian sengketa yang akan diperiksa oleh hakim yang mempunyai spesialisasi dalam bidang bisnis di Singapura. Maka dari itu dalam aturan hukum yang sedang disusun, panel SICC termasuk juga hakim internasional yang mempunyai reputasi dan ahli dalam bidangnya.
SICC juga akan memeriksa perkara berdasarkan hukum Singapura dan hukum asing di luar Singapura, dimana pengadilan dalam memeriksa perkara juga memperhatikan ulasan hukum asing di luar Singapura. Kemudian juga memeriksa perkara dimana para pihak sepakat untuk menggunakan SICC atau ketika suatu perkara hukum oleh Ketua Pengadilan Tinggi mengalihkan mekanisme penanganan perkaranya kepada mekanisme forum SICC.
Keputusan SICC dapat diajukan banding ke sidang banding, dan untuk penasihat hukum asing juga dapat berpraktik dalam proses penanganan perkara di persidangan ini, namun dalam hal tertentu saja. Pembuatan seperangkat aturan hukum dan petunjuk teknis dalam praktik untuk memandu proses di SICC, Karena hal ini berkaitan dengan kebutuhan bisnis yang dirasakan penting oleh pengguna forum SICC dan menyesuaikan dengan praktik internasional untuk penyelesaian sengketa bisnis.
Menurut Ms. Indranee Rajah SC, salah seorang pejabat senior di Kementrian Hukum Singapura mengatakan bahwa pengembangan yang baik dan sistem hukum yang sesuai dan mengakomodasi kepentingan bisnis yang ada di Singapura, pengadilannya yang dihormati, dan pengacara yang mempunyai spesialisasi bidang bisnis dapat ditemukan dengan mudah di Singapura baik pengacara lokal maupun asing, hal ini akan membuat SICC dipandang mampu menyediakan layanan yang unik kepada pengguna forumnya di luar Singapura.
Sementara itu menurut Hakim Tinggi di Singapura, V K Rajah “ SICC akan menarik perkara perkara hukum meskipun tidak berkaitan dengan hukum Singapura, dan juga membuat pihak yang berperkara tekait dengan penyelesaian sengketa antar wilayah di Asia dengan sebuah forum yang mempunyai kedekatan letak geografis dengan perkara, daripada suatu pengadilan tradisional sebagai pilihan forumnya, yang terletak di luar wilayah Asia.