[Taiwan] Hukuman Penjara 4 Bulan Bagi Mantan Presiden Taiwan, Karena Membuka Rahasia Negara
Pengadilan di Taiwan pada Selasa (15/05/2018) menghukum mantan Presiden Taiwan, Ma Ying-Jeou dalam bentuk penjara 4 bulan karena membuka informasi rahasia negara dan itu menyangkut keamanan nasional. Tapi Ma Ying-Jeou mengajukan upaya hukum lagi dan bisa jadi upaya hukum itu dapat menghindarkan dirinya dari penjara, tapi dia harus membayar sejumlah uang sebagai denda.
Dalam dakwaan di pengadilan tingkat pertama, sejak dia lenger dari jabatannya pada 2016, pengadilan tinggi di Taiwan membatalkan keputusan pengadilan tingkat pertama yang memutuskannya tidak bersalah. Menurut pengadilan tinggi, Ma Ying-Jeou bersalah karena telah melanggar communication and surveillance act.
Hukuman penjara selama 4 bulan yang diputuskan oleh pengadilan tinggi dapat diganti dengan denda sejumlah T$ 120 ribu (setara US $4019), demikian amar putusan pengadilan. Aturan hukum di Taiwan hal itu dapat dilakukan.
Ma Ying-Jeou memulai karirnya di partai nasionalis Kuomintang dan menjabat Presiden mulai 2008-2016 dan mulai menjalin hubungan dekat dengan Tiongkok.
(sumber : asiaone.com)