[Afrika Selatan] Pengambilalihan Tanah Tanpa Kompensasi, Sesuatu Yang Dipaksakan
Proses di parlemen untuk penanganan program pengambilalihan tanah oleh negara terus berlanjut di awal 2019. Tapi hal ini diperkirakan akan memunculkan halangan konstitusional. Ya, di Afrika Selatan, kabar soal pengambilalihan tanah tanpa kompensasi menjadi suatu topik bahasan menarik di masyarakat.
Dua pihak secara tegas mencanangkan dukungannya untuk persoalan ini, partai berkuasa di Afrika Selatan, African National Congress (ANC) mendukungnya. Demikian juga pihak Economic Freedom Fighters juga secara terbuka mendukung rencana ini dengan terlebih dahulu mengamandemen konstitusi untuk mengakselerasi program reformasi agraria.
Persoalan tanah menjadi menarik dan menjadi isu populis di sana karena persoalan tanah diyakini akan membuka kunci untuk mengentaskan persoalan kemiskinan yang menjerat masyarakat dan hal ini kemudian memicu retorika revolusioner, sebagaimana dikabarkan thesouthafrican.com.
Pada saat ini juga, Joint Constitutional Review Committee’s (CRC) mendukung untuk merubah section 25 konstitusi Afrika Selatan, bersama dengan dukungan dari parlemen. Akan tetapi sebelum pengambilalihan tanah oleh negara tanpa kompensasi disahkan menjadi hukum, terlebih dahulu ada beberapa regulasi yang mesti dibenahi.
Expropriation Bill, begitulah regulasi yang akan segera disahkan. Regulasi itu memuat tentang ketentuan pengambilalihan tanah dan juga mencakup dasar hukum untuk mengamandemen konstitusi.
Di dalam regulasi itu, diterangkan lima jenis pengambilalihan tanah tanpa kompensasi, yaitu :
- Jika menjadi kepentingan publik yang paling diunggulkan
- Tanah dipergunakan untuk tujuan spekulatif
- Tanah dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara
- Tanah yang telah ditelantarkan oleh pemiliknya
- Tanah yang mempunyai nilai rendah dibandingkan tanah yang dikuasai negara, yang mungkin saja masih mempunyai nilai kemanfaatan
Terhadap persoalan pengambilalihan tanah itu, sekarang sedang dalam proses review oleh publik, dimana masyarakat dapat memberikan pendapatnya tentang persoalan itu dalam waktu yang terbatas dan telah ditentukan. Namun, menurut Vincent Smith, dari ANC, dia mengatakan kalau expropriation bill akan disahkan setelah pemilihan umum, yang rencananya digelar pada Mei 2019.
Jika persoalan pengambilalihan tanah ini jadi dilaksanakan, ditengarai akan muncul beberapa persoalan lainnya. Pihak pemilik tanah sebelumnya akan diberitahukan secara sah menurut hukum untuk proses pengambilalihannya. Tapi bisa saja proses ini akan memperoleh keberatan dari pihak terkait.
Tanggal pengambilalihan akan dicatat secara resmi dan pemilik tanah sebelumnya akan diperbolehkan untuk tetap menempati tanah itu, sampai negara secara resmi mengambilalihnya. Yang menarik dan diperkirakan memberatkan adalah soal hak tanggungan atas tanah, dimana pemilik hak tanggungan atas tanah yang diambil alih itu tetap bertanggung jawab terhadap hak tanggungan atas tanah mereka.
Untuk persoalan penyelesaian sengketa antara negara dan pemilik tanah terkait pengambilalihan tanah tanpa kompensasi, akan diperiksa dan diputus oleh pengadilan di Afrika Selatan. Nampaknya, meskipun upaya reformasi agraria versi Afrika Selatan memperoleh dukungan banyak pihak, tetap saja bisa muncul persoalan hukum yang mesti dihadapi pemerintah Afrika Selatan.