[Afrika] Tak Hanya Legal Practice
Pada banyak tempat di Afrika, kenaikan investasi komersial dikombinasikan dengan pengembangan infrastruktur dan sumber daya alam, telah mendukung pertumbuhan sektor layanan hukum. Dengan adanya percepatan perkembangan, yang mempunyai sisi multidimensional, ini berarti bahwa investor dan pemerintah membutuhkan dukungan profesional.
Ini untuk memastikan pemberian nasihat permasalahan hukum yang efisien didukung dengan kemampuan teknis bidang hukum. Selain itu juga perlu legal advisor yang berkecimpung mestinya dilengkapi dengan kemampuan manajemen yang mumpuni.
Di tempat lain, di Inggris, seperti dikabarkan africa.businesschief.com, jasa layanan hukum relatif terlambat merespon perlunya kemampuan manajemen dalam profesi, akan tetapi sejumlah sekolah hukum mulai melakukan pelatihan manajemen sebagai bagian dari program pendidikannya. Tentu saja ini untuk merespon kebutuhan klien dan firma hukum, dan juga saat menjalankan firma hukumnya sendiri.
Namun persoalannya, ada kultur tradisional dalam praktik hukum yang resisten, dimana karir mereka hanya berfokus pada pengembangan aspek pengetahuan teknis dalam praktik mereka. Maka kemudian ada kesempatan untuk bagi firma hukum dan pengacara yang berpraktik individual, dimana mereka dapat mengkombinasikan kemampuan hukum dan manajemen.
Meningkatnya kompleksitas transaksi berarti pengacara diharapkan untuk lebih dari sekedar menyediakan nasihat hukum secara teknis, untuk mendukung klien dalam bermacam aspek bisnis. Ini berarti termasuk mengkoordinasikan layanan profesional lainnya dan juga menunjukkan apresiasi di dalam ekonomi makro atau faktor industri yang spesifik yang berdampak pada setiap pekerjaan bidang hukum.
Hal lain dalam sektor jasa layanan hukum adalah tantangan soal struktur firma hukum tradisional. Maka kemudian firma hukum memerlukan untuk memperluas jasa layanannya. Firma hukum juga mulai untuk mempromosikan para ahlinya yang mempunyai keahlian teknis atau sosok yang mampu menyelesaikan permasalahan hukum, juga tidak mesti selalu mempromosikan sosok terbaik yang mampu mengembangkan tim dan mengelola bisnis firma hukum.
Tidak hanya di Inggris, Afrika juga masih tertinggal dan kurang dalam kemampuan manajemen dalam banyak pengembangan bisnis. Maka dari itu pengacara di Afrika mulai untuk mendiferensiasi mereka dan mengembangkan praktiknya dikombinasikan dengan keahlian teknis dan manajemen. Kemudian hal ini menjadi suatu core competency daripada sekedar hanya “a nice to have”.
Pelatihan manajemen hanya satu bagian dari solusi, meskipun demikian di Inggris menunjukkan bahwa pengacara yang ingin mengembangkan kemampuan manajemennya, mereka mesti keluar dari comfort zones. Ada juga bentuk secondments yang memperbolehkan legal professional untuk memperoleh pengalaman di industri, selain itu juga bisa mempererat hubungan dengan klien.
Ada juga kerja pro-bono yang memperbolehkan junior lawyer untuk mengelola suatu perkara hukum, lalu mereka bisa mengembangkan kemampuannya. Pada saat yang sama firma hukum dapat juga untuk menerapkan soal pemberian motivasi dan juga menyangkut reward structure.
Hal lainnya ada juga bentuk seperti pelatihan dari partner firma hukum internasional yang bekerjasama, co-working juga bisa menjadi cara untuk mengembangkan pola kerjasama antara lawyer-manager.