Aplikasi LGBT Tidak Disayang di Indonesia
Negara dengan populasi terbesar keempat di dunia akan melarang semua outlet yang mempromosikan LGBT. Karena hal itu adalah pelanggaran terhadap aturan hukum pornografi dan juga tentang perlindungan anak. Aidil Chendramata selaku Direktur Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi mengatakannya pada Rabu (14/09/2016) saat rapat di kementerian Komunikasi. Keputusan itu diambil setelah pertemuan tertutup di kementerian, dimana diikuti oleh para pemimpin dalam bidang penegakan hukum.
Pihak kementerian komunikasi direncanakan akan memblokir aplikasi tersebut dengan meminta kepada Google dan Apple untuk mengapusya dari app stores. Dalam suratnya kepada Google, pihak kementerian menyebutkan aplikasi Grindr, Boy Ahoy, dan Blued berada dalam daftar blokir. Sementara sejumlah lainnya akan menyusul untuk disertakan dalam pemblokiran setelah dilakukan investigasi, seperti diberitakan advocate.com.
Tanda tanda anti gay muncul dengan jelas di Indonesia. Pihak Kementerian Komunikasi pada Maret lalu merencanakan untuk melarang propaganda LGBT, melalui aplikasi seperti WhatsApp dan Line. Emoticon yang berbentuk gay dan lesbian harus dihapus
Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim, maka perilaku penyimpangan seksual termasuk juga homoseksual direncanakan untuk dikriminalisasikan. Zulkifli Hasan selaku ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengatakan pada Januari lalu, bentuk LGBT haruslah dilarang karena tidak sejalan dengan budaya Indonesia.
Sementara aktivis dari Arus Pelangi, Yuli Rustinawati mengatakan, jika aplikasi gay diblokir, maka hanya akan membuat komunitas tersebut terisolasi, dan mereka juga tidak dapat menemukan teman di dunia virtual. “ Ini adalah cara yang aneh untuk melarang orang menemukan teman” tutur Yuli.