Babak Baru Baker & McKenzie Melayani Jasa Hukum di Tiongkok
Baker & McKenzie menjadi firma hukum internasional pertama bersama dengan firma hukum Tiongkok FenXun Partners, yang memperoleh persetujuan untuk melakukan joint operation di Shanghai Free Trade Zone, hal ini menepis pandangan dimana hanya firma gabungan seperti King & Wood Mallesons yang mempunyai akses menyeluruh ke pangsa pasar tersebut.
Firma hukum join venture ini bahkan menyuarakannya sebagai suatu peristiwa bersejarah dimana untuk pertama kalinya diperbolehkan untuk memberikan nasihat kepada klien mereka dari perspektif internasional dan lokal Tiongkok kepada klien multinasional dan lokal mereka. “Firma hukum kami mempunyai komitmen jangka panjang di Tiongkok dan berusaha secara sempurna untuk melayani klien kami sesuai kebutuhan internasional” kata chief representatif Baker & McKenzie di Shanghai, Danian Zhang sebagaiman dilansir dari afr.com.
Sebelumnya, baik firma hukum lokal di Tiongkok maupun firma hukum global yang beroperasi di Tiongkok dibatasi ruang geraknya untuk menyediakan jasa hukum secara lokal atau internasional. Persetujuan kerja sama operasi antara Baker dan FenXun adalah bentuk formal dimana suatu firma hukum global dan lokal dapat secara bersama menangani klien dengan bekerja di Tiongkok sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Maka dari itu klien tidak perlu untuk berada di Free Trade Zone untuk dapat menggunakan jasa firma hukum, dan para pengacara dari kedua firma hukum dapat bekerja bersama sesuai pokok persoalan yang dihadapi. King & Wood Mallesons telah menarik perhatian publik dengan kerjasama strategisnya pada 2012 lalu dengan rencana jangka panjang untuk mengkapitalisasi pasar di Asia. Sementara itu firma hukum Global seperti Dentons juga membuat kerjasama strategis yang dimulai pada tahun ini, dengan menggandeng firma hukum Tiongkok, Dacheng yang diharapkan akan membuat firma hukum terbesar di dunia.
“Ini adalah situasi yang berbeda sesuai regulasi Tiongkok, saat ini adalah pertama kalinya firma hukum global dan Tiongkok dapat bekerjasama melayani klien di Tiongkok” kata Justin Whealing yang merupakan Partners Asscociate Director dari Eaton Capital. Menurut Whealing, langkah signifikan itu memberikan nilai tambah untuk pasar, dimana King & Wood Mallesons sejak 2012 hanya merekalah firma hukum yang dapat berpraktik hukum di negara yang berbeda beda regulasinya yaitu di Tiongkok, Australia, Hongkong dan Inggris.
Namun Baker & McKenzie lebih dikenal dan mempunyai pengaruh di Tiongkok dibandingkan Mallesons sebelum mereka bergabung dengan King & Wood, tentu saja hal itu akan menjadi ancaman serius bagi King & Wood Mallesons dan semua firma hukum global lainnya di Tiongkok.
Dilaporkan juga bahwa firma hukum global lainnya juga berupaya untuk memasuki pasar di Tiongkok namun Baker adalah firma hukum asing yang pertama kali menginjakkan kaki di Tiongkok, dan memperoleh izin untuk praktik hukum pada 1993. Hari ini mereka sudah mempunyai tiga kantor di Tiongkok dan mempekerjakan lebih dari 400 pengacara dan pekerja profesional. Sedangkan di Australia, bahkan firma hukum lokalnya juga mempunyai jaringan di Tiongkok termasuk Minter Ellison yang telah membuka layanannya di Hongkong sejak pertengahan 1980 an dan di Beijing sejak 2010.