Langkah Maju Kepaniteraan Mahkamah Agung Dengan “One Day Publish”
Untuk mahasiswa, dosen maupun praktisi hukum rasanya sudah tidak asing jika mengunjungi laman mahkamahagung.go.id untuk memantau perkara dan putusan. Namun Ada baiknya juga mengunjungi laman kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, karena pentingnya fungsi kepaniteraan yang berkaitan dengan penanganan perkara dalam sistem peradilan di Indonesia. Selain itu juga kepaniteraan memegang peranan dalam fungsi administrasi perkara.
Berdasarkan lansiran berita dari kepaniteraan Mahkamah Agung (MA), sudah dilaksanakan program one day publish, apakah sebenarnya program itu? Tagline one day publish diusung oleh kepaniteraan MA untuk meningkatkan pelayanan kepada publik mengenai informasi perkara yang dimuat dalam laman MA. Kepaniteraan MA sendiri sudah membentuk tim monitoring informasi sejak awal 2012 lalu, dimana tugas utamanya yaitu “menegur” jika terdapat informasi yang belum dimuat di laman MA padahal perkaranya sudah diputus. Tim monitoring ini melaporkan hasil temuannya itu kepada Panitera MA setiap akhir minggunya. Kemudian juga dibentuk tim lain yaitu quality control yang bertugas untuk menjamin kualitas informasi.
Dalam upayanya memberikan layanan kepada publik ini, MA akan memuat informasi perkara di laman mahkamahagung.go.id pada hari yang sama dengan perkara tersebut diputus. MA juga akan memuat putusan pada hari yang sama dengan perkara tersebut dikirim ke pengadilan pengaju.
Kepaniteraan telah membuat prosedur kerja untuk melaksanakan one day publish yaitu setelah selesai sidang, Askor/Asisten Tualis menerbitkan rol. Kemudian Rol disampaikan kepada operator untuk dimuat di laman MA. Rol disampaikan juga kepada pusat data kepaniteraan yang didalamnya ada tim monitoring. Selanjutnya tim monitoring memantau di website apakah amar putusannya sudah dimuat atau belum.
Meskipun sistem ini masih baru berjalan, namun upaya untuk pengembangan sistem untuk selanjutnya layak untuk diberikan apresiasi dan dukungan karena program ‘one day publish’ adalah pemicu untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Maka dari itu Panitera MA mempersilahkan kepada publik untuk memberikan saran atau kritik terhadap kualitas pelayanan informasi ini melalui email kepaniteraan@mahkamahagung.go.id.