Mahkamah Agung Akan Menerima 1684 Calon Hakim di 2017
Mahkamah Agung akan membuka pendaftaran calon hakim (cakim) untuk memenuhi formasi hakim yang diperlukan untuk bertugas di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini diketahui setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memberikan persetujuan prinsip formasi untuk calon hakim tahun 2017 sebanyak 1.684.
“Artinya calon hakim yang dapat diterima oleh Mahkamah Agung tahun ini jumlahnya 1.684 orang,” ujar Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmadja dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari detikFinance, Minggu (11/6/2017).
Menurut Setiawan, persetujuan prinsip formasi tersebut telah diberikan sejak Maret 2017. Namun, rinciannya dari Mahkamah Agung (MA) baru disampaikan ke KemenPAN-RB pada 8 Juni. Rincian formasi yang disampaikan Mahkamah Agung menyangkut tempat penugasan untuk empat jenis jabatan hakim yang akan diterima.
Maka setelah rincian formasi masuk, tinggal melakukan persiapan lanjutan perekrutan calon hakim sesuai ketentuan. Untuk memfasilitasi teknis pendaftaran calon hakim tersebut, KemenPAN-RB telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadwal pendaftaran direncanakan pada minggu kedua Juli 2017.