PWC Legal Practice diluncurkan di Indonesia
PricewaterhouseCoopers (PwC) menjadikan firma hukum Melli Darsa & Co (MDC) sebagai bagian dari jaringan global bisnisnya. PwC legal practice diluncurkan di Indonesia dengan MDC yang akan beroperasi secara terpisah sebagai firma hukum independen dan menjadi bagian jaringan global (PwC).
MDC berdiri pada 2002 oleh Melli Darsa dengan praktik spesialisnya pada bidang hukum korporasi dan komersial untuk bermacam jenis bisnis. Menurut Melli, kerjasama ini dipandang perlu karena firma hukumnya melihat bahwa korporasi semakin membutuhkan layanan multi disiplin daripada hanya sekedar layanan satu jenis. Hal ini juga bermanfaat untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada klien, juga berpengaruh terhadap pengembangan tim dari firma hukum.
Senior Partner PwC, Irhoan Tanudiredja mengatakan bahwa permasalahan bisnis dan hukum saat ini saling terhubung secara kuat daripada periode lalu. Korporasi multinasional dan di kawasan Asia Tenggara melihat nilai lebih dalam menjalin hubungan kerja dengan firma global yang profesional, sebagaimana dilansir dari australasianlawyer.com.au pada (28/07/2017).
Sebelumnya kerjasama PwC dengan firma hukum di kawasan Asia sudah terjalin dengan firma hukum Tiang & Co di Hongkon pada Maret lalu, sedangkan pada Desember 2016, PwC juga merekrut para pengacara dari Ashurst dan Norton Rose Fullbright untuk peluncuran PwC legal practice di kawasan regional Asia Pasifik yang berkantor di Singapura.