[Swedia] Revisi Aturan Hukum Untuk Menanggulangi Kekerasan Pada Anak
![[Swedia] Revisi Aturan Hukum Untuk Menanggulangi Kekerasan Pada Anak kitab undang undang hukum pidana swedia thelocal.se - [Swedia] Revisi Aturan Hukum Untuk Menanggulangi Kekerasan Pada Anak](http://www.yuridis.com/wp-content/plugins/lazy-load/images/1x1.trans.gif)
kitab undang undang hukum pidana swedia-thelocal.se/arsip
Seringkali terjadi sengketa perebutan anak diantara para pasangan yang telah berpisah, hal demikian karena faktor psikologis dan keintiman yang terjalin. Sebagai orang orang tua memang naluri alamiah muncul untuk mengasihi dan menyayangi anaknya. Namun terkadang upaya itu terhalang oleh pihak lain, maka tidak jarang terjadi aksi pengambilan paksa bahkan penculikan.
Di Swedia, pemerintahnya sedang menyiapkan aturan hukum terbaru untuk melindungi hak seseorang atas anaknya dari upaya pengambilan atau penculikan dari atau mantan pasangannya. Hal ini karena banyaknya kasus seperti itu yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, berdasarkan berita dari harian Svenska Dagbladet (SvD) yang dilansir oleh thelocal.
Pada tahun 2009 terjadi kasus antara ayah yang berkebangsaan Australia dan ibu yang berkebangsaan Swedia yang telah berpisah. Bermula saat Ann-Louise Valette yang warga negara Swedia tidak memperbolehkan anaknya untuk kembali ke Australia pada Juli 2009 setelah mengunjunginya di Swedia. Karena perbuatannya Ann dituntut pidana, Ann sendiri telah kehilangan hak asuh atas anaknya sejak 2004, dan pengasuhan diserahkan kepada pihak ayah, George Pesor.
Kasus lainnya terjadi pada 2001, melibatkan seorang ayah yang membawa kedua anaknya untuk berlibur ke Somalia namun kemudian tidak membawa kembali anaknya karena diambil oleh Ibunya di Somalia. Kemudian hal ini berlanjut di persidangan dan pada 2006, Mahkamah Agung Swedia menyatakan bahwa perbuatan itu tidak melanggar hukum karena berdasarkan fakta bahwa perjalanan ke Somalia sudah disetujui oleh kedua belah pihak sebagai orang tua.
Pihak aliansi pemerintahan di Swedia juga menyetujui bahwa aturan hukum harus dirubah terkait situasi dimana banyak orang tua yang tidak mempunyai kekuasaan untuk campur tangan. Aturan hukum yang lebih ketat juga didukung oleh Kantor Kejaksaan Swedia dan review untuk aturan hukum yang sekarang sudah dituntaskan dengan rekomendasi yang menyangkut tanggungjawab pidana karena aksi kekerasan masih kurang. Kemudian direkomendasikan juga bahwa menahan anak dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana.
Berdasarkan statistik dari National Crime Prevention Council di Swedia, sebagaimana pemberitaan di media, jumlah laporan karena tindakan kekerasan secara sewenang wenang pada anak mengalami kenaikan signifikan sejak 1975, sejumlah 1.924 kasus yang dilaporkan pada 2012.
Jika Ann dapat dituntut pidana, itu karena George Pesor menyelidiki lokasi dimana anaknya berada, sebagai contoh dia memerlukan beberapa perjalanan ke Swedia, Surat perintah penahanan internasional dan upayanya yang tekun untuk menjalin kontak dengan pihak Kepolisian Swedia.