Aturan Hukum Aneh Yang Hanya Terdapat di Asia
Wilayah Asia adalah tempat dimana hidup dan berlakunya aturan hukum yang menggelikan dan tergolong aneh di dunia. Beberapa diantaranya seperti terlihat kuno yang memerlukan pembaharuan untuk dapat berlaku hingga hari ini. Namun aturan hukum yang baru berlaku di wilayah Asia tidak saja membingungkan warga negaranya tapi juga bagian dunia lainnya. Berikut ini adalah aturan hukum tersebut :
- Di Tiongkok, aturan hukum mengharuskan supaya anaknya mengunjungi orangtuanya, aturan hukum ini diberlakukan pada 2013. Aturan hukum ini bernama “Elderly Rights Law”, dimana orang orang diharuskan untuk mengunjungi orang tuanya sebagai suatu kebutuhan spiritual dan supaya berlaku baik dan tidak mengabaikan orang tua.
- Di Thailand, adalah suatu hal yang illegal jika menginjak uang dan dapat dianggap sebagai penghinaan kepada Raja karena pada mata uang tersebut terdapat gambar Raja.
- Jika anda berencana untuk bunuh diri di India dan kemudian gagal, maka hal itu dapat menyebabkan anda dihukum penjara dibawah aturan hukum pidana India pasal 309. Meskipun telah banyak terdapat upaya untuk menghapuskan aturan hukum ini, nyatanya aturan hukum masih berlaku hingga hari ini.
- Sejak 2008, adalah suatu hal yang ilegal untuk menjadi gemuk di Jepang berdasarkan aturan hukum yang disebut “Metabo Law”, dimana aturan hukum mengatur tentang ukuran pinggang adlah 33.5 inchi untuk laki laki berusia diatas 40 dan 35.4 inchi untuk perempuan. Namun pelanggaran atas aturan hukum ini bukan berupa hukuman penjara tetapi bagi para pelanggar yang melebihi ketentuan aturan pinggang tersebut akan diberikan petunjuk diet ketat selama beberapa bulan.
- Korea Selatan memberlakukan aturan hukum yang disebut “Cinderella Law” dimana mengatur tentang anak yang berusia dibawah 16 tahun dilarang untuk memainkan game online pada tengah malam hingga jam 6 pagi, hal ini untuk menghindari kecanduan game. Sebagai alternatif solusinya maka anak anak dapat memakai akun orang tuanya atau memainkan secara
- Meskipun tidak sepenuhnya ilegal untuk menjadi gay di Singapura, namun aturan hukum yang disebut dengan “Outrages on decency” akan menghukum bagi para lelaki yang berbuat tidak senonoh kepada sesamanya.
- Seseorang dilarang untuk memakai pakaian menyerupai perempuan dibawah aturan hukum “anti-trans law” di Malaysia. Human Rights Watch melaporkan bawah aturan hukum itu membenarkan gangguan terhadap kaum muslim yang kebanci bancian termasuk serangan fisik dan seksual dan pelanggaran kebebasan.
- Korea Utara menurut para pelintas memberlakukan apa yang disebut dengan “Three Generations of Punishment”, dimana ini berarti seseorang yang melanggar hukum, maka seluruh keluarga dari tersangka mungkin dapat saja untuk dihukum kerja paksa di kamp tahanan.
- Di Filipina seseorang dapat berlaku seperti pemburu hadiah layaknya di Wild West pada masa lalu, dimana sepertinya negara ini adalah satu satunya selain Amerika Serikat yang memperbolehkan untuk menangkap penjahat dan buronan untuk memperoleh sejumlah uang. Beberapa waktu yang lalu Presiden terpilih Rodrigo Duterte bahkan memperbolehkan publik untuk menembak dan membunuh para pengedar obat terlarang.
Sumber : nextshark.com