[Tiongkok] Aplikasi Harus Memperoleh Persetujuan Pengguna Untuk Mengetahui Kebiasaan Pengguna
Pemerintah Tiongkok akan mengikuti Uni Eropa dan hal ini akan makin mempersulit perusahaan teknologi internet seperti Douyin, dimana mereka biasanya mengetahui kebiasaan pengguna . Ini tentu saja akan berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan.
Pada Mei lalu, Beijing meluncurkan rancangan regulasi untuk mempertegas tentang keamanan data terhadap individu dan negara secara keseluruhan. Menurut rancangan regulasi itu pada Article 23, perusahaan yang menggunakan data pengguna dan algoritma untuk memberikan berita atau iklan komersial mesti menyertakan labelnya dengan kata “targeted” dan menyediakan pengguna dengan fungsi untuk memberhentikan informasi tersebut dari pengiriman tertarget.
Hal ini menjadi kabar baik terhadap pengguna di Tiongkok, dimana mereka secara potensial dapat lebih mengontrol apa yang muncul di layar mereka dan apa yang perusahaan internet kumpulkan dari pengguna.
Dikabarkan dari techcrunch.com , Artificial Intelligence telah membantu para pelaku adtech untuk mengetahui secara prediktif tentang “people’s clicks” dan mempercepat pendapatan mereka. Hanya sedikit pelaku yang melakukan hal ini dibandingkan Bytedance dimana mereka mengoperasikan Tik Tok dan aplikasi berita seperti Jinri Toutiao.
Pelaku lainnya selain Bytedance adalah Baidu, mesin pencari buatan Tiongkok dimana mereka juga menempatkan “personalized news feed” dalam mesin pencari pada 2016. Tencent dan Alibaba juga melakukan kustomisasi terhadap produk mereka.
Data adalah hal yang paling penting dalam perusahaan internet, makanya perusahaan seperti Bytedance telah mempersiapkan jika terjadi perubahan regulasi maka mereka telah menyiapkan rencana cadangan dan mengeksplorasi perolehan pendapatan alternatif. Aplikasi bisa saja mengelabui pengguna soal akses data pengguna, bahkan jika telah memperoleh persetujuan pengguna. Pada lain sisi pengguna masih belum tahu bagaimana data itu akan dipergunakan oleh perusahaan internet.
Pada pertengahan 2017, Tiongkok melakukan pembenahan terhadap Cybersecurity Law, dimana mereka melakukan kontrol terhadap lalu lintas data. Banyak klausa yang meluas dan samar, maka dari itu pemerintah Tiongkok melakukan langkah untuk mempertegasnya, termasuk upaya seperti perlindungan data.
Hingga sekarang tidak ada satu kesatuan legal framework, makanya terdapat banyak aturan dan regulasi termasuk PRC Cybersecurity Law. Hal ini sangat berbeda dengan yang berlaku di banyak yurisdiksi seperti di Uni Eropa, dimana terdapat kesatuan kerangka perlindungan dengan fokus utama dalam hal data pribadi dan proteksi privasi.
Selain itu perlu dicermati pada Article 29 yang menyebutkan “ketika pengguna di wilayah Tiongkok mengunakan internet di wilayah Tiongkok, traffic mereka tidak boleh dipindahkan ke luar wilayah Tiongkok”. Pemerintah tidak mengelaborasi lebih lanjut dengan apa yang disebut “routing (pemindahan)”. Beberapa pihak berpendapat secara spekulatif bahwa hal ini bisa saja dimaksudkan kepada orang yang mengakses website luar negeri melalui VPN, tool itu membuat mereka memperoleh akses dan menghindari sensor pemerintah Tiongkok.