[Turki] Pengadilan Politik Terhadap Pengacara
Setiap profesi mempunyai risikonya masing masing dalam pelaksanaan tugas dan akibat yang ditimbulkan. Seperti halnya pengacara yang mempunyai idealisme tertentu dalam melakukan profesinya, mungkin bagi pihak yang berseberangan akan dianggap sebagai “musuh”. Perbedaan perspektif terhadap pihak yang saling berseberangan selalu terjadi karena mempunyai kepentingan yang berlainan pula. Hanya saja mungkin terlihat tidak fair jika pengacara yang melakukan profesinya hanya dipandang dari satu sisi saja. Seperti jika terkait perkara pidana politik, upaya pembelaan terhadap terdakwa dapat saja berimbas terhadap pengacara, seperti yang terjadi di Turki, 10 Anggota dari Istanbul Bar Association didakwa telah melakukan suatu “tindak pidana politik”.
Sepuluh Anggota dari Istanbul Bar Association itu hadir di persidangan pada Senin (7/1/2014) untuk menghadapi vonis hukuman penjara 4 tahun terkait upaya banding yang mereka ajukan kepada lembaga peradilan untuk menjamin hak mereka dalam memperoleh suatu persidangan yang fair di Turki.
Dilansir dari lawgazette pada (8/1/2014), The European Bars Federation juga telah mengeluarkan pernyataannya tentang sidang ini dengan mengutuknya, karena hal ini adalah suatu bentuk permusuhan pemerintah terhadap profesi advokat, polisi dan hakim serta juga dianggap sebagai suatu pengingkaran atas prinsip pemisahan kekuasaan dan hukum yang berlaku di Turki.
Presiden Istanbul Bar Association, Umit Kocasakal dan 9 anggota lainnya telah didakwa dengan dakwaan dalam suatu upaya percobaan untuk “mempengaruhi proses persidangan di pengadilan”. Hal ini dilakukan secara lisan dan tulisan terkait suatu proses persidangan terhadap 350 terdakwa sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Kocasakal, “Kami tidak melakukan suatu bentuk tindakan kriminal apapun, proses sidang pengadilan terhadap kami adalah murni masalah politik dan hal ini penuh dengan intimidasi. Terdapat suatu kekuatan politik yang mempengaruhi proses peradilan terhadap kami dan kekuatan politik ini yang akan mempengaruhi proses putusan pengadilan”. Pernyataan Koacasakal itu terkait profesinya sebagai pengacara yang saat membela sebanyak 350 terdakwa yang proses persidangannya telah dilakukan pada Februari 2010 lalu. Para terdakwa tersebut didakwa karena menyiapkan kudeta militer sebagai suatu upaya konspirasi. Para terdakwa termasuk jajaran pejabat senior dari angkatan bersenjata di Turki, dan beberapa diantaranya divonis 20 tahun penjara.
Menurut para pengacara terdakwa, saat melakukan profesi pengacara dan membela para terdakwa, pada saat itu tindakan intimidasi dilakukan oleh aparat negara, menyita teleponnya, hingga menyadap saluran komunikasi dengan klien. Kemudian pada saat klien mereka mengabaikan haknya dalam upaya pembelaannya, para pengacara menolak untuk hadir di persidangan.
Hal ini dapat dianggap sebagai suatu upaya intervensi terhadap Istanbul Bar Association dan 10 anggotanya didakwa melakukan tindak pidana. Sidang pertama para pengacara sebagai terdakwa ini, dimana untuk pertama kalinya sudah diagendakan pada Mei 2013 lalu yang juga disaksikan oleh para pengamat internasional yang kemudian akhirnya ditunda pada Oktober 2013 dan kemudian 7 Januari 2014.
Perdana Menteri Turki yang menjabat sekarang, Recep Tayyip Erdogan dianggap telah mentarget para pengacara. Hal ini karena dia juga telah menahan 15 pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) pada Januari 2013 lalu dengan dakwaan telah menerima perintah dari pemimpin organisasi militan yang berada di penjara.
Lebih dari 50 pengacara telah ditangkap pada Juni 2013 setelah melakukan protes di Pengadilan Istanbul. Erdogan saat ini mengalihkan perhatiannya kepada pihak Kepolisian dimana berdasarkan laporan terdapat setidaknya 15 dari 81 provinsi yang telah melakukan “upaya untuk menggulingkan pemerintahan”. Saat ini pemerintahan Turki telah mengajukan suatu Rancangan Undang Undang kepada parlemen yang akan memberikan lebih banyak pengaruh terkait penentuan untuk menunjuk serta mengangkat hakim dan jaksa.